Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kabar Gembira! 14 Ribu Pengguna HIPPAM Kota Malang Berhak atas Keringanan Pajak, Begini Detailnya!

Bayu Mulya Putra • Jumat, 5 Juli 2024 | 18:48 WIB

DAPAT PERHATIAN: Hippam di Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun ini sudah dipergunakan sejumlah warga sekitar sejak beberapa waktu terakhir.
DAPAT PERHATIAN: Hippam di Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun ini sudah dipergunakan sejumlah warga sekitar sejak beberapa waktu terakhir.

MALANG KOTA - Kenaikan pajak air tanah sebesar 20 persen dikeluhkan pengurus Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) di Kota Malang. 

Sebanyak 14 ribu pengguna Hippam yang mayoritas merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) merasakan dampaknya. 

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku tengah melakukan kajian untuk keringanan pajak air tanah bagi pengguna Hippam. 

Hal tersebut menjadi bahasan khusus saat audiensi bersama Hippam se-Kota Malang di kantor DPUPRPKP Kota Malang, Rabu lalu (3/7). 

“Setelah koordinasi dengan bapenda, memungkinkan khusus untuk Hippam akan diberi keringanan. Nanti akan dibuat peraturan wali kota untuk kebijakan ini,” terang Wahyu. 

Dia menambahkan, keluhan itu terungkap karena selain membayar pajak air tanah, masyarakat pengguna Hippam juga harus swadaya untuk menutup biaya operasional. 

Hasil iuran itu hanya selisih sedikit dibanding biaya operasional. 

Baca Juga: HIPPAM Rusak, Dengkol Singosari Krisis Air, Butuh 40 Ribu Liter Per Hari

Jika pajak air tanah tetap naik 20 persen. 

Maka, iuran warga harus naik, itu dianggap memberatkan bagi MBR. 

Dengan Perwali tersebut, Wahyu menjamin pajak air tanah yang harus dibayarkan oleh Hippam tidak setinggi tarif baru. 

Meski belum bisa menyebutkan berapa besarannya, Wahyu menyebut Perwali itu segera diterbitkan. 

“Secepatnya kalau dari Bagian Hukum naik, saya akan cek. Kemudian apabila tidak ada masalah segera kami selesaikan,” tandas pemilik Kursi N1 itu. 

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga tahun 2024 ada 48 saluran Hippam di Kota Malang. 

Dengan total KK yang memanfaatkan sebanyak 14.511 keluarga. 

Tahun ini, ada dua penambahan saluran Hippam. 

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Julhardjanto menuturkan, operasional dan perawatan Hippam memang menjadi tanggung jawab masyarakat. 

“Tahun ini akan dibangun dua lagi, permintaan masih ada tujuh. Belum terealisasi karena terkendala anggaran,” jelasnya. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#keringanan pajak #hippam kota malang