MALANG KOTA - Kebiasaan pemotor berkendara tanpa mengenakan helm di jalanan Kota Malang semakin marak.
Mereka seolah tidak takut dengan bahaya yang mengintai.
Meski polisi sudah jarang melakukan tilang manual, pengendara masih bisa ditilang lewat kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Selama enam bulan terakhir, tercatat sebanyak 302 pemotor ditilang karena tak memakai helm.
Jumlah pelanggar bahkan cenderung meningkat selama dua bulan terakhir.
”Juni lalu saja ada 100 pemotor (yang ditilang karena tak memakai helm), bulan sebelumnya ada 88 pengendara,” ucap Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno kemarin.
Ratusan pelanggar itu tertangkap kamera ETLE di simpang tiga Masjid Sabilillah.
Aris menyayangkan masih ada pemotor dengan percaya diri berkendara tanpa memakai helm.
Alasan pemotor tak memakai helm terbilang klasik.
Yakni jarak yang ditempuh cukup dekat.
Padahal, jauh atau dekatnya tujuan tetap saja pemotor wajib memakai helm.
”Mayoritas yang kena tilang ya warga sekitar, tetap saja aturan memakai helm ketika mengendarai sepeda motor harus dipatuhi,” tegas perwira dengan satu melati emas di pundaknya itu.
Tak hanya sekadar memakai helm, polisi yang baru saja menuntaskan pendidikan S-2 di Universitas Airlangga (Unair) itu juga menekankan pemotor untuk menggunakan helm ber-SNI.
Hal itu perlu diperhatikan karena kualitas helm yang tak berlabel SNI masih dipertanyakan.
”Maka harus cermat memilih helm, karena area kepala menjadi bagian paling vital,” tutup Aris. (aff/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana