Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bakal Gencar Pantau Aktivitas Ponpes di Kota Malang

Aditya Novrian • Minggu, 14 Juli 2024 | 19:15 WIB
CETAK SANTRI TERBAIK: Aktivitas salah satu ponpes di Kota Malang
CETAK SANTRI TERBAIK: Aktivitas salah satu ponpes di Kota Malang

MALANG KOTA - Pencegahan radikalisme sektor pendidikan akan lebih dimaksimalkan.

Utamanya aktivitas pendidikan di pondok pesantren (ponpes).

Itu setelah Peraturan Daerah (Perda) Penyelengaraan Ponpes disahkan beberapa waktu lalu.

Pemkot Malang kini memiliki kewenangan lebih untuk memantau lembaga pendidikan berbasis agama tersebut.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, dengan disahkan Perda Penyelenggaran Ponpes, kini pemkot bisa melakukan pendataan ponpes.

Ketika ada yang dicurigai menyimpang, Made meminta ada pemantauan lebih intensif.

Bahkan memberikan tindakan tegas agar paham radikalisme tidak menyebar luas.

”Penyebaran radikalisme di ponpes itu sudah menjadi keluhan para pengurus sejak lama. Dengan adanya perda yang sudah disahkan, diharapkan ponpes di Malang bersih dari paham radikalisme,” terang Made kepada Jawa Pos Radar Malang kemarin.

Masih dalam perda tersebut, lanjut Made, membuat pemkot bisa memberikan masukan terkait penyelenggaraan ponpes.

Mulai dari apa saja yang perlu diajarkan hingga terkait sumber daya manusia pendidik.

”Kami minta disdikbud (dinas pendidikan dan kebudayaan) nantinya aktif dalam memantau ponpes. Agar pendidikan keagamaan tidak kalah dengan pen[1]didikan formal,” tutur legislator dapil Lowokwaru itu.

Di sisi lain, adanya legalitas hukum diharapkan bisa meningkatkan jumlah ponpes.

Diketahui, jumlah saat ini mencapai 70 ponpes.

Sebelumnya, banyak keluhan dari masyarakat tentang pendirian ponpes cukup sulit selama beberapa tahun belakangan. (adk/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Gencar #Ponpes #Kota Malang #Aktivitas