Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

105 Personel Polresta Malang Soroti 8 Jenis Pelanggaran Lalin selama 14 Hari

Bayu Mulya Putra • Selasa, 16 Juli 2024 | 17:05 WIB

 

LIBATKAN 105 PERSONEL: Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno memimpin apel Operasi Patuh Semeru 2024, kemarin.
LIBATKAN 105 PERSONEL: Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno memimpin apel Operasi Patuh Semeru 2024, kemarin.

MALANG KOTA - Angka kecelakaan lalu lintas (lalin) di Kota Malang masih cukup tinggi dalam enam bulan terakhir.

Sejak Januari, sudah ada 245 kecelakaan yang terjadi di jalanan Kota Malang.

Salah satu penyebabnya yakni tingginya angka pelanggaran lalin.

Untuk menekan hal tersebut, 105 personel gabungan memadati halaman Polresta Malang Kota kemarin (15/7).

Mereka bersiap untuk menggelar Operasi Patuh Semeru 2024.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno memaparkan, operasi itu akan dilaksanakan selama 14 hari.

Terhitung sejak kemarin (15/7) hingga 28 Juli nanti.

Aris menyebut ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama petugas untuk ditertibkan.

”Kami bagi delapan pelanggaran itu dalam tiga klasifikasi berdasarkan kendaraan,” ujar Aris.

Jenis pelanggaran pertama ditujukan kepada pengendara sepeda motor dan mobil.

Jenis pelanggaran yang diincar seperti pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi, serta pengendara yang melawan arus.

Jenis pelanggaran kedua khusus pengemudi sepeda motor.

Pelanggaran yang diburu seperti pengendara dan penumpang yang tidak memakai helm atau memakai helm tapi belum ber-SNI.

Terakhir, yakni jenis pelanggaran khusus untuk pengemudi mobil.

Seperti pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman.

Seluruh pelanggaran itu bakal dideteksi petugas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tidak hanya tilang elektronik, dalam operasi itu pihaknya juga melakukan tilang manual.

Difokuskan pada pelanggaran knalpot brong serta kendaraan tanpa plat nomor.

”Dua jenis pelanggaran itu belum bisa dideteksi oleh tilang elektronik,” kata dia. (aff/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#personel #pelanggaran lalin #polresta malang