Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dua Website dan Empat Aplikasi Masih Down Pemkot Batu dan Pemkab Malang Terdampak Peretasan PDNS 2

Fathoni Prakarsa Nanda • Selasa, 16 Juli 2024 | 22:10 WIB
Photo
Photo

MALANG RAYA- Serangan hacker ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya beberapa waktu lalu berdampak pada dua pemerintah daerah (pemda) di Malang Raya. 

Empat aplikasi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum bisa diakses. 

Sedangkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terdapat tiga website yang mengalami gangguan, satu berhasil dipulihkan. 

Seperti diketahui, PDNS 2 mengalami serangan hacker pada 20 Juni lalu. 

Akibatnya, data dari 282 kementerian dan lembaga pemerintah terkunci. 

Penyerangan kepada server pusat data nasional itu menggunakan ransomware. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sebenarnya memiliki 35 website. 

Namun hanya tiga website saja yang diletakkan di PDNS 2. 

Ketika terjadi serangan, 3 website itu tidak bisa digunakan. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batu Onny Ardianto menjelaskan, tiga website itu milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3­AP2KB). 

Saat ini baru satu website yang sudah bisa dipulihkan. 

Sementara dua lainnya masih belum bisa digunakan. 

”Yang milik DP3AP2KB itu, kami beruntung karena punya backup-nya. Sehingga bisa kami pulihkan dengan mudah,” ungkapnya. 

Onny menjelaskan, website yang bisa dipulihkan itu memiliki aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). 

Keberadaannya sangat penting karena digunakan oleh pemerintah desa (pemdes) untuk mengelola keuangan. 

Mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. 

Onny memastikan dua website lain yang masih down itu tak terlalu berdampak pada layanan kepada masyarakat. 

Misalnya website milik DPKP yang biasanya digunakan untuk mencatat pembangunan saluran irigasi. 

“Di website itu ada sebuah master plan pembangunan irigasi. Setiap progres 

pembangunannya akan terekam di sana,” imbuhnya.

Begitu juga website milik DLH yang berisi pelaporan masalah sampah. 

Onny menilai tidak terlalu berdampak kepada masyarakat. 

Apalagi belakangan Pj Wali Kota Batu getol melakukan bersih-bersih sungai. Saat ini laporan dari masyarakat malah bisa dilayani langsung menggunakan nomor WhatsApp dari petugas DLH.

Onny mengaku beruntung lantaran tak semua website yang dimiliki Pemkot Batu diletakkan di server PDN. 

Itu tak lepas dari proyek smart city yang semula akan dijalankan Kota Batu. 

”Saat itu kami setengah jalan, tetapi ada perubahan regulasi. Sehingga, server yang dimiliki Pemkot Batu masih bisa digunakan untuk kebutuhan data secara mandiri,” imbuhnya.

Terdampak Pengetatan Peretasan PDNS 2 sebenarnya tidak berpengaruh secara signifikan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Sebab, database Pemkab Malang disimpan di PDNS 1. 

Namun, karena ada pengetatan yang dilakukan pemerintah pusat, tiga aplikasi milik pemkab ikut terganggu akibat tidak bisa melakukan maintenance. 

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabu-paten Malang memiliki sekitar 500 domain website dan 50 aplikasi. 

Dari 50 aplikasi itu, baru tiga yang bergabung di PDNS 1. 

Tiga aplikasi itulah yang terdampak pengetatan oleh pemerintah pusat. 

Yakni aplikasi Administrasi Desa dan Kelurahan (Mas Deka), aplikasi PKK, Srikandi, dan e-sertifikat. 

”Kami yang me-manage dan melakukan maintenance. Namun, datanya tetap aman,” ujar Kepala Bidang Infrastruktur dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Diskominfo Linden Suryawan.

Karena tak lagi bisa diakses secara online, untuk sementara pelayanan dilakukan secara manual. 

Contohnya penerbitan sertifikat setelah pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pada aplikasi e-sertifikat. 

Jika biasanya dikirimkan secara elektronik, maka untuk sementara diberikan dalam bentuk cetak. 

Penandatanganan pun dilakukan manual.

Sementara itu, Mas Deka adalah aplikasi terkait sistem surat menyurat. 

Seperti pengantar pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan belum menikah, surat pengantar mengurus akta kematian, dan sebagainya. 

Dalam kondisi normal, masyarakat bisa melakukan permohonan surat menyurat melalui ponsel. 

Aplikasi itu juga sedang mengalami kendala.

Aplikasi lain yang juga terganggu adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). 

Sebab, server aplikasi tersebut ada di pemerintah pusat. 

“Surat-surat yang dikeluarkan dari aplikasi Srikandi saja yang bermasalah. Bukan pelayanan secara keseluruhan,” kata pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.

Sejak terjadinya peretasan, komunikasi dengan pemerintah pusat terus berjalan. 

Menurut Linden, pemerintah pusat menginstruksikan agar pemkab melakukan back updata dan reset log in semua aplikasi. 

”Sekarang, rilis username dan password dari pusat semakin ketat. Untuk sementara kami hanya bisa mengakses tanpa bisa me-maintain,” pungkasnya. 

Kota Malang Tak Terpengaruh.

Berbeda dengan dua daerah lain, website maupun data milik Pemkot Malang tidak terkena dampak peretasan PDNS 2 Surabaya. 

Itu karena seluruh data dan aplikasi berbasis elektronik milik Pemkot Malang berada di PDNS 1 Jakarta. 

”Data kami aman, aplikasi juga tidak ada kendala. Semuanya bisa digunakan dengan optimal hingga saat ini,” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto. 

Dia menjelaskan, penitipan data ke PDN sudah diatur pemerintah pusat. 

Teknis pembagiannya diatur kementerian. 

Kebetulan Kota Malang mendapat jatah di PDNS 1.

Meski tidak terkena dampak ransomware, pria yang akrab dengan panggilan Wiwid mengaku ada satu gangguan cyber yang saat ini ditangani Pemkot Malang. 

Yakni iklan judi online. ”Ketika ada iklan judi online menyusup, langsung kami blokir. Satu hari sudah hilang,” ujarnya. (dre/yun/adk/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#peretasan #Pemkab Malang #Dua Website #Empat aplikasi #pemkot batu #Terdampak