MALANG KOTA – Perangkat tilang elektronik di Kota Malang semakin lengkap.
Tak hanya menggunakan kamera statis di persimpangan jalan dan kamera INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) di mobil polisi.
Sejak kemarin juga diberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld (EMH).
Tilang menggunakan ponsel itu merupakan yang pertama di Indonesia.
Peluncuran EMH dilakukan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota kemarin (24/7) oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin dan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Sebagai pilot project, Polresta Malang Kota sudah melakukan uji coba selama satu bulan.
Dalam kurun waktu itu, dua perangkat EMH yang dimiliki Polresta Malang Kota bisa menilang pelanggaran secara akurat.
Rata-rata 15 pelanggaran dalam satu hari.
”Hadirnya petugas yang mengoperasikan EMH ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih menaati peraturan lalu lintas,” ucap Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin.
Tilang menggunakan ponsel itu langsung disertai print out bukti pelanggaran.
Saat ketahuan melanggar, pengendara akan langsung diberhentikan dan ditilang.
Tanda terima tilang berupa print out berisi kode batang.
Saat kode itu dipindai, maka akan muncul laman konfirmasi tilang pada layar ponsel pelanggar beserta pilihan aplikasi transaksi digital untuk membayar denda tilang.
EMH diciptakan dengan sistem berburu, sehingga bisa menjangkau seluruh wilayah Kota Malang.
Hal itu sekaligus menambal kekurangan ETLE statis yang bisa saja salah mengirim surat tilang karena mendeteksi alamat berdasar pelat nomor kendaraan.
”Kalau pakai ETLE EMH, yang kena tilang langsung adalah pelanggar yang saat itu menggunakan kendaraan,” lanjut perwira dengan tiga melati di pundak itu.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno menambahkan, sasaran utama EMH adalah pelanggar lalin yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.
Juga pelanggaran yang menimbulkan kemacetan, seperti parkir liar.
”Saat ini keluhan masyarakat tentang parkir liar memang meningkat,” ucap Aris.
Dia mencontohkan parkir liar di Jalan Simpang Rajabali dan area samping Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).
Mantan Wakasatlantas Polrestabes Surabaya itu juga meluncurkan Traffic Education Room kemarin.
Yakni ruang untuk pembelajaran anak usia dini tentang tertib dalam berlalu lintas.
Ruang itu dilengkapi beberapa perangkat seperti simulasi berkendara dan layar besar yang memuat informasi peraturan berkendara. (aff/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana