Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tekan Sisa APBD di Akhir Tahun, Anggaran Gaji Pegawai Kota Malang Bakal Dipotong

Bayu Mulya Putra • Jumat, 26 Juli 2024 | 18:54 WIB
Infografik SiLPA 2023 dan Tahun Ini.
Infografik SiLPA 2023 dan Tahun Ini.

Belajar dari Pengalaman 2023, Dilakukan untuk Menekan SiLPA

MALANG KOTA - Target pengurangan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Pemkot Malang 2024 akan berfokus pada gaji pegawai.

Pada pembahasan perubahan APBD, legislatif dan eksekutif setuju pos belanja pegawai di tiap perangkat daerah bakal dipotong.

Potongannya bervariasi.

Mulai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dalam Rapat Paripurna Persetujuan KUPA PPAS APBD 2024, kemarin.

Made menerangkan, pos belanja gaji pegawai merupakan penyumbang terbesar SiLPA tahun lalu.

Angkanya mencapai Rp 132 miliar (selengkapnya baca grafis).

Melihat kondisi itu, pada APBD 2024 gaji pegawai perlu efisiensi besar-besaran.

Sebab, dewan menargetkan SiLPA tahun ini berada di bawah Rp 100 miliar.

”Tahun lalu kenapa SiLPA banyak di gaji, karena untuk menyiapkan gaji CPNS atau PPPK baru.

Tapi ternyata ada beberapa posisi kosong.

Sekarang di APBD murni 2024 tidak ada perekrutan, sehingga anggarannya kami alihkan,” papar Made.

Dari anggaran gaji pegawai yang dialihkan, Made mencontohkan adanya program pengembangan lansia dan bantuan untuk pengemudi ojek perempuan.

Dalam APBD Perubahan, disetujui plot anggaran Rp 750 juta.

Kemudian, disetujui anggaran insidental untuk penanganan bencana dan jalan rusak.

Pasalnya, pada akhir tahun bakal memasuki musim hujan.

Sehingga, tingkat kerawanan bencana dan jalan berlubang meningkat.

”Kemudian untuk Satpol PP anggaran juga ditambah. Untuk penertiban reklame bando,” beber politisi PDIP itu.

Lebih lanjut, Made mengatakan bila pembahasan APBD Perubahan masih sesuai jadwal.

Yakni sebelum Agustus, KUPA PPAS APBD 2024 sudah disetujui.

Selanjutnya, akan dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Pemkot Malang 2024.

”Kami harap minggu depan dokumen RAPBD perubahan sudah dikirim pemkot. Kemudian pembahasan tidak lebih dari seminggu. Tanggal 9 Agustus APBD Perubahan sudah disahkan,” jelas Made.

Dia menyebut, percepatan itu dilakukan agar tanggal 1 September pemkot bisa menggunakan anggaran APBD Perubahan.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, dokumen KUPA PPAS APBD 2024 akan dikirim terlebih dahulu ke Pemprov Jatim.

Tujuannya untuk dilakukan pencermatan, apakah perlu ada revisi atau tidak.

Selanjutnya, Pemkot Malang akan mengikuti percepatan pembahasan APBD Perubahan.

Wahyu mengaku telah menginstruksikan kepada tiap perangkat daerah untuk membahas Ranperda APBD Perubahan pekan depan.

”Pembahasan ang­garannya akan lebih detail di ranperda nanti,” tutur Wahyu. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#pegawai #anggaran gaji #Kota Malang #dipotong #APBD