MALANG KOTA – Pemkot Malang berencana menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Brigjen Slamet Riyadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo.
Tujuannya untuk mengurangi beban atau jumlah kendaraan yang masuk ke Jalan Jenderal Basuki Rahmat.
Caranya dengan menerapkan lalu lintas dua arah di sebagian Jalan Buring.
Sosialisasi rekayasa lalu lintas itu sudah dilakukan sejak Selasa lalu (13/8).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memasang tiga papan pengumuman dan penunjuk arah di Jalan Brigjen Slamet Riyadi.
Rencananya, uji coba rekayasa lalu lintas itu dilaksanakan pada 26 Agustus mendatang.
Kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra mengatakan, rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk optimalisasi ruas jalan.
Pengendara dari di Jalan Brigjen Slamet Riyadi akan diperbolehkan belok kanan untuk masuk ke Jalan Buring dan bisa menuju Jalan Ijen.
Tapi pengendara tidak bisa masuk ke Jalan Bromo yang berlaku satu arah.
”Sekarang kami masih melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Jaya mengaku belum bisa memperkirakan jangka waktu uji coba yang dimulai 26 Agustus mendatang.
Bisa satu bulan, tiga bulan, atau bergantung hasil evaluasi nantinya.
Dia menambahkan, rekayasa lalu lintas di Jalan Brigjen Slamet Riyadi merupakan hasil rapat bersama Forum Lalu Lintas Kota Malang.
Rapat tersebut berlangsung Juli lalu di Mini Block Office Balai Kota Malang.
Dalam rapat itu, pihaknya menilai kapasitas Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Semeru terlalu padat pada jam-jam tertentu.
Untuk mengurangi volume kendaraan di Jalan Basuki Rahmat sampai Jalan Semeru, pengguna jalan dari Jalan Brigjen Slamet Riyadi harus dibelokkan ke Jalan Buring, Jalan Ijen, dan sekitarnya.
”Jadi pengendara tidak perlu melewati Jalan Basuki Rahmat sampai Jalan Semeru. Kalau kebijakan ini diterapkan, kami memperkirakan volume di kedua jalan tersebut bisa berkurang,” imbuh pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut. (mel/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana