MALANG KOTA - Pekan ini menjadi kabar baik untuk para pengembang perumahan.
Setelah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diperpanjang hingga Desember 2024, pemerintah pusat juga menambah kuota pembangunan rumah subsidi.
Total kuota yang dibuka mencapai 200.000 rumah yang berlaku mulai bulan depan.
Kabar itu lantas membuat sejumlah pengembang di Malang raya semringah.
Mereka akan berlomba lagi dalam membangun rumah di bawah harga Rp 300 juta.
”Tentu pengembang jadi lebih bergairah lagi, karena peminatnya cukup banyak,” jelas Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) Malang Dony Ganatha kemarin.
Baca Juga: Pengembang di Malang Semringah PPN DTP 100 Persen Diperpanjang
Hingga pertengahan Agustus, pihaknya mencatat sudah ada 10 ribu unit rumah subsidi yang terjual.
Mayoritas rumah yang laku itu ada di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang.
Dony memprediksi penjualan rumah subsidi di Malang raya akan naik lagi bulan depan.
Beberapa pengembang, kata dia, sudah melakukan persiapan.
Mulai dari membuka lahan baru hingga mengurus perizinan.
Kabar baik dari pemerintah pusat itu menurutnya jadi yang dinantikan para pengembang.
”Karena kalau sampai nggak ada penambahan tentu akan membuat masyarakat enggan bertransaksi,” ujar Dony.
Baca Juga: Harga Rp 7 Jutaan! Kuota Molis Subsidi Kota Malang Bertambah
Di tempat lain, Ketua Realestate Indonesia (REI) Malang Suwoko menyebut penambahan kuota rumah subsidi tersebut akan mendorong penjualan sektor perumahan yang sempat lesu.
Karena masyarakat bisa memilih harga sesuai kantongnya masing-masing.
”Ditambah perpanjangan penyaluran PPN DTP juga membuat sektor properti bergeliat lagi. Malang ini juga punya potensi yang bagus,” kata dia.
Menurutnya, penjualan rumah dari semua sektor mulai kelas masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga menengah atas mendapatkan kemudahan membeli rumah. (dur/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana