DUA drama dalam dua pekan akhirnya berlalu.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hendak dikangkangi sejumlah pihak berhasil dipertahankan.
Aksi di sejumlah daerah sukses mengawal dua putusan MK yang dikeluarkan 20 Agustus lalu.
Drama berikutnya adalah tekateki calon kepala daerah.
DKI Jakarta masih berada di tempat tertinggi untuk diperbincangkan.
Di Malang Raya, yang paling seru terjadi di Kota Malang.
PDIP akhirnya maju dengan memasangkan Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko.
Mereka daftar pada hari terakhir.
Baca Juga: Sependapat dengan Presiden, Pj. Walikota Wahyu Sebut Opini WTP adalah Kewajiban
Pasangan itu memang sempat diperbincangkan sebelumnya.
Namun sedikit yang menyangka bila keduanya benar-benar maju dalam kontestasi Pilkada Kota Malang.
Dua pasangan lainnya, yakni Abah Anton-Dimyati Ayatullah (Abadi) dan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (Wali) sudah banyak diperbincangkan sebelumnya.
Mungkin yang cukup mengejutkan sejumlah pihak yakni munculnya nama Dimyati Ayatullah.
Total ada delapan pasangan yang bakal maju dalam Pilkada di Malang Raya.
Tiga paslon di Kota Malang, tiga paslon di Kota Batu, dan dua paslon di Kabupaten Malang.
Jumlah pasangan itu lebih sedikit ketimbang Pilkada yang terselenggara pada 2017, 2018, dan 2020.
Bila ditotal, saat itu ada 10 pasangan yang ambil bagian.
Pada Pilkada 2017 lalu, ada empat paslon yang maju di Kota Batu.
Pemenangnya Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso. Mereka mendapat 51.754 suara.
Pada Pilkada 2018 di Kota Malang, ada tiga pasangan yang maju. Pemenangnya Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko.
Mereka mendapat 165.194 suara.
Baca Juga: Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Sementara Pilkada 2020 di Kabupaten Malang diikuti tiga pasangan.
Pemenangnya yakni M. Sanusi-Didik Gatot Subroto yang mendapat 530.449 suara.
Menurunnya jumlah peserta pilkada itu sudah saya prediksi sebelum dua putusan MK dikeluarkan.
Dalam rapat redaksi mingguan di tempat kami, poin-poin yang hendak dibahas sudah dipersiapkan.
Semua bubrah setelah MK mengeluarkan putusan nomor 60 dan 70 tahun 2024 itu.
Planning diubah.
Kami menghitung untuk mengetahui persentase perolehan suara sah masing-masing partai di Malang Raya pada Pileg 2024.
Banyak yang sebenarnya bisa maju sendiri tanpa berkoalisi.
Namun itu tak terjadi. Parpol benar-benar berhitung. Mereka sama-sama ingin menang.
Tak peduli calonnya dari kader internal atau kader eksternal.
Sikap-sikap yang menunjukkan pragmatisme parpol itu sudah tersaji sejak beberapa tahun.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sempat mencatat, indikasi naiknya pragmatisme didorong karena berkurangnya calon perseorangan.
Dari catatan mereka, pada pilkada 2018 ada 130 calon perseorangan.
Pada Pilkada 2020, jumlahnya menurun menjadi 68 pasangan dari jalur independen.
Tahun ini, KPU RI menyatakan ada 51 bakal pasangan calon perseorangan atau jalur independen yang maju pada Pilkada serentak.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP ke-14. Airlangga:Kuncinya Good Governance
Tidak ada pasangan dari jalur tersebut yang mendaftar di wilayah Jawa Timur.
KPU Jatim hanya mencatat 84 pasangan yang telah mendaftar.
Termasuk tiga pasangan yang maju dalam Pilgub Jatim.
Dari total pasangan yang telah mendaftar itu, ada lima daerah yang calonnya tunggal.
Yakni di Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Entah apa alasan parpol lainnya di daerah-daerah itu tidak maju dalam pilkada.
Yang pasti, mereka tentu berhitung kemungkinan menang.
Perhitungan lainnya juga didasarkan pada ongkos politik.
Berdasar survei yang sempat dilakukan KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), biaya yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai wali kota atau bupati cukup tinggi.
Estimasinya antara Rp 20 sampai Rp 30 miliar.
Angka itu bisa lebih tinggi lagi. Dengan putusan MK yang mepet dengan waktu dibukanya pendaftaran pilkada, tentu banyak pihak yang berpikir ulang untuk maju.
Baca Juga: Sembilan Kali Beruntun, Pemkot Malang Raih Opini WTP
Mereka tentu paham biaya yang dibutuhkan cukup tinggi.
Harus memastikan ada modal dalam waktu singkat tentu bukan urusan mudah. Beruntungnya, di Malang Raya kondisi itu tidak terjadi.
Meski jumlah paslon menurun, tetap ada pilihan.
Begitulah seharusnya demokrasi.
Semoga semua tahapan pilkada berjalan lancar dan adil.
Serta yang paling penting, semua tetap berjalan damai. (*/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana