KEBAKARAN Pasar Baru Barat Comboran tidak hanya merugikan para pedagang.
Sebab, kebakaran itu juga menghanguskan 11 mobil yang berada di area parkir lantai tiga.
Mobil-mobil itu milik warga sekitar yang dititipkan di lokasi tersebut.
Untuk diketahui, sebagian lantai tiga Pasar Baru Barat Comboran digunakan untuk parkir kendaraan.
Tapi, kawasan itu digunakan oleh pihak ketiga.
Kapasitasnya sekitar 20 mobil.
Salah satu orang yang merasakan dampak kebakaran di area parkir adalah Joko Santoso.
Dia harus merelakan dua mobilnya yang parkir di lokasi itu.
Satu mobil Toyota Avanza miliknya sendiri, sementara satu mobil lagi adalah Suzuki Escudo yang merupakan inventaris kantor tempat dia bekerja.
Menurut Joko, dulu dia biasa menitipkan mobil di Pasar Kedungkandang.
Namun karena Pasar Kedungkandang dibangun, maka dia pindah menitipkan kendaraan di Pasar Baru Barat Comboran.
”Seingat saya sejak tahun 2019,” terang dia.
Untuk biaya penitipan, setiap hari dia hanya perlu membayar Rp 5.000.
Tapi dibayarkan setiap bulan sebesar Rp 150 ribu. Pada Jumat lalu (13/9), Joko menitipkan mobil sejak pukul 12.00.
Kemudian pada pukul 18.30 dia pergi ke lokasi karena mendengar Pasar Baru Barat Comboran terbakar.
Hingga kini, Joko tidak bisa berbuat banyak.
Apalagi dua mobil yang terbakar itu tidak memiliki asuransi.
Diskopindag juga belum melakukan pendataan terhadap para pemilik mobil.
Dia berharap para pemilik mobil juga mendapat perhatian dari pemerintah.
”Kalau informasi dari diskopindag, pendataan baru setelah Labfor turun. Jadi kemungkinan Rabu,” imbuhnya. (mel/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana