MALANG KOTA - Berdasar hasil pantauan Pemkot Malang, diketahui ada 14 titik yang sering mengalami kemacetan.
Contohnya di Kajoetangan Heritage.
Lalu di Taman Merjosari, Simpang Tiga Jalan KH Malik Dalam, dan 11 titik lainnya.
Untuk mengurai kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) berupaya mengatasinya dari titik-titik berbeda yang terhubung dengan titik rawan tersebut.
Total ada delapan skema yang sudah disusun mereka. Sebagai contoh, kemacetan di Kajoetangan Heritage yang kini ditangani melalui rekayasa lalu lintas di Jalan Buring.
Disana, dishub melakukan rekayasa lalu lintas. Caranya dengan memecah arus kendaraan yang sebelumnya bergerak satu arah menuju Kajoetangan Heritage dari Jalan Brigjen Slamet Riyadi.
Sekarang kendaraan bisa belok kanan menuju Jalan Buring atau lurus menuju Kajoetangan.
Dari uji coba selama satu bulan, dishub bersama forum lalu lintas menilai ada perubahan.
Sebelumnya, kendaraan sempat menumpuk di simpang tiga antara Jalan Brigjen Slamet Riyadi dan Jalan Buring.
Terutama pada jam jam padat.
Itu karena masih banyak pengendara yang kebingungan berbelok.
Tingginya volume kendaraan bisa diurai, sehingga kapasitas jalan meningkat.
Artinya, kepadatan disana perlahan-lahan berkurang.
”Kami akhirnya menetapkan rekayasa di sana sejak Oktober untuk seterusnya,” ucap Kepala Dishub Kota Malang R Widjaja Saleh Putra.
Selain di Jalan Buring, dishub juga mengurai kemacetan di Kajoetangan Heritage melalui Simpang Kelud.
Saat ini, dishub sedang mengubah konfigurasi traffic light disana.
Lampu hijau dari arah Jalan Kelud dan Jalan Arjuno yang biasanya menyala hampir bersamaan, kini bergiliran.
Karena perubahan konfigurasi itu, durasi traffic light menjadi lebih lama.
Meliputi traffic light di Jalan Kelud dan Jalan Arjuno yang berdurasi 18 detik.
Lalu traffic light di Jalan Kawi Atas (dari MOG) yang semula 40 detik menjadi 45 detik sampai 55 detik.
Sementara traffic light di Jalan Kawi Bawah (dari Talun) menjadi 55 detik sampai 60 detik.
Jika ditotal, siklus simpang berdurasi 140 detik.
”Kalau di Simpang Kelud tujuannya lebih untuk mengurangi risiko kecelakaan,” kata Jaya.
Jaya tidak menampik kalau sejak konfigurasi traffic light diberlakukan, terjadi kepadatan di Simpang Kelud.
Di Jalan Kawi Atas, kepadatan bisa sampai Mal Olympic Garden (MOG).
Sebaliknya di Jalan Kawi Bawah mengular sampai Talun.
Namun, pihaknya juga sudah menyiapkan upaya untuk mengurangi kemacetan di Simpang Kelud.
Yakni pengaturan melalui Area Traffic Control System (ATCS).
”Kalau sudah terjadi kemacetan akan kami atur durasi traffic light nya menjadi lebih cepat atau sebaliknya,” imbuh mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kota Malang tersebut.
Jaya menekankan, salah satu penyebab terjadinya kepadatan di Simpang Kelud karena perilaku pengendara juga.
Ada pengendara yang belum terbiasa.
Ada pula yang memang sengaja melanggar traffic light.
Untuk konfigurasi di Simpang Kelud, Jaya menyebut bila sampai saat ini belum dipermanenkan.
”Sekarang masih akan menginjak satu bulan waktu penerapannya, dan terus kami evaluasi,” terang dia.
Ada pula skema lain.
Yakni mengevaluasi parkir di badan jalan.
Lokasinya di Jalan Brawi jaya, Jalan Tumapel, Jalan Gajah Mada, Jalan Simpang Kelud, Jalan Arjuno, serta Jalan Kawi.
Keberadaan parkir di badan jalan tersebut juga berpengaruh terhadap timbulnya kemacetan.
Kemudian, skema pengaturan Jalan Trunojoyo (depan Stasiun Malang).
Setiap waktu kedatangan kereta, disana kerap terjadi kemacetan.
Terutama di tikungan dekat patung singa, yang seharusnya tidak boleh menjadi tempat penjemputan maupun pengantaran penumpang.
Selanjutnya skema untuk mengurai kemacetan di kawasan Brawijaya Smart School (BSS), Jalan Cipayung Nomor 8, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen.
”Disana juga dikeluhkan masyarakat karena aktivitas antar jemput pelajar berimbas pada kemacetan di Jalan Veteran,” sebutnya.
Dishub sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah.
Komunikasi dilakukan dalam dua kali pertemuan.
Hasilnya, ada masukan agar aktivitas antar jemput dilakukan di lingkungan Universitas Brawijaya.
Masukan itu masih menunggu keputusan dari rektorat UB. (mel/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana