Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tak Disangka Ternyata Angka Pengangguran Asli Malang Digabung dengan Pendatang, Begini Cara Pemkot Cari Data Asli

Bayu Mulya Putra • Sabtu, 2 November 2024 | 18:00 WIB
Grafis Angka Pengangguran di Kota Malang.
Grafis Angka Pengangguran di Kota Malang.

MALANG KOTA - Data pengangguran di Kota Malang masih bersifat umum.

Angka yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) turut mengakomodir warga luar daerah yang menetap di Kota Malang.

Untuk itu, tahun depan pemkot bakal melakukan pendataan yang lebih spesifik.

Untuk diketahui, jumlah pengangguran di Kota Malang pada akhir 2023 mencapai 31.286 orang.

Kepala BPS Kota Malang Umar Sjaifudin menyatakan, individu yang disurvei bisa jadi bukan warga Kota Malang.

Namun mereka menetap di Kota Malang.

Seperti mahasiswa dari luar daerah.

Mereka sudah lulus, namun masih menetap di Kota Malang.

Itu sudah dihitung menjadi subjek pengangguran.

Umar menyampaikan, survei yang dilakukan BPS Kota Malang tidak berdasar informasi nama dan alamat.

Survei dilakukan dengan mengambil beberapa orang secara acak atau sampel.

”Karena berdasar sampel, angka pengangguran itu bukan by name by address (domisili). Kami melakukan survei dengan melihat angka pengangguran secara umum,” terang Umar.

Menurutnya, angka pengangguran di Kota Malang sama dengan kota besar lainnya.

”Kami menata tidak hanya warga Kota Malang, mahasiswa baru lulus ikut menjadi sampel. Itu menjadi salah satu penyebab angka pengangguran tinggi, sama seperti di Kota Surabaya,” jelas Umar.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, sesuai aturan, pemda harus mengikuti data yang dikeluarkan BPS.

Namun selanjutnya, pemkot berencana membuat data sendiri.

Khusus untuk merekam jumlah pengangguran yang merupakan warga Kota Malang.

Itu dilakukan karena APBD hanya boleh diperuntukkan untuk warga asli kota atau kabupaten itu sendiri.

”Nanti kami akan membuat data sendiri agar penanganan (pengangguran) lebih tepat sasaran, khusus untuk warga Kota Malang,” papar Arif.

Dia menambahkan, fokus pendataan juga dilakukan kepada pelaku industri kreatif.

Sebab, pekerja di sektor non-formal itu masih dianggap sebagai pengangguran.

Alasannya karena mereka tidak memiliki waktu kerja yang tetap.

”PR kami juga meningkatkan kesadaran warga Kota Malang untuk bekerja di pabrik rokok. Saat ini, investasi di bidang rokok linting meningkat, tapi kemauan warga Kota Malang sedikit,” jelas Arif.

Masyarakat asli Kota Malang lebih banyak yang memilih bekerja di ruangan atau yang ber-AC. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#riil #penganggaran #Kota Malang #data #Pemkot