“Saya ucapkan syukur alhamdulillah atas terselenggaranya acara yang luar biasa bagi saya, karena dengan berolahraga khususnya bersepeda ini, sekaligus bisa menyosialisasikan terkait dengan tata ruang dan gempur rokok ilegal.”
IWAN KURNIAWAN ST MM Pj Wali Kota Malang
MALANG KOTA - Dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional 2024 sekaligus mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Malang menggelar kegiatan bersepeda bersama pada Minggu (24/11).
Total rute yang ditempuh mencapai 20 kilometer.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan tampak mengikuti gowes bersama yang mengambil start di halaman depan Balai Kota Malang.
Turut hadir bersama Pj Ketua TP PKK Kota Malang Septiana Iwan Kurniawan, Sekda Kota Malang, serta jajaran Forkopimda Kota Malang.
Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan itu yang berhasil meng kolaborasikan kegiatan olahraga dengan sosialisasi program pemerintah.
”Saya ucapkan syukur alhamdulillah atas terselenggaranya acara hari ini (Minggu) yang luar biasa bagi saya, karena dengan berolahraga khususnya bersepeda bisa sekaligus menyosialisasikan terkait dengan tata ruang dan gempur rokok ilegal,” jelasnya.
Terkait Hantaru 2024, Iwan menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai tata ruang merupakan hal yang penting bagi masyarakat.
Kota Malang memiliki luas yang tidak berubah, akan tetapi masyarakatnya terus bertambah sehingga tata ruang perlu dijaga.
Saat ini telah banyak investor yang ingin masuk dan berinvestasi di Kota Malang.
Namun dengan keterbatasan lahan yang ada, Pemkot Malang harus berkomitmen menjaga tata ruang yang ada sesuai dengan kebijakan yang sudah dibuat dan disusun dalam peraturan daerah (perda).
”Sudah ada perda tentang tata ruang, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)-nya sudah ada. Tinggal bagaimana meng aplikasikannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menyebut kegiatan bersepeda itu merupakan rangkaian kegiatan dalam melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal yang dikolaborasikan dengan peringatan Hantaru.
Berbeda dari sebelumnya, kegiatan sosialisasi kali ini menggandeng komunitas sepeda, dengan harapan pesan terkait dengan kampanye Gempur Rokok Ilegal bisa getok tular menyebar di masyarakat.
”Kolaborasi ini dilakukan juga karena kita ingin mengampanyekan gempur rokok ilegal di luar ruangan, dan bisa berkolaborasi dengan berbagai komunitas. Nah, untuk kali ini kami berkolaborasi dengan komunitas sepeda, sehingga pesannya juga bisa meluas,” beber Heru.
Lebih lanjut Heru menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Malang bersama Bea Cukai Malang akan terus berupaya menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal ke masyarakat.
Sebagai rangkaian kegiatan, di titik akhir Hantaru Spirit 2024 yaitu di area Mini Block Office Balai Kota Malang (Tarekot), juga dilaksanakan talk show Gempur Rokok Ilegal yang menghadirkan narasumber Pemeriksa Bea Cukai Pertama Kantor Bea Cukai Wilayah Malang Muchammad Fikri.
”Kami juga mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal dengan cara melapor kepada kami jika menemukan tindak pelanggaran peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana