Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rp 250 M, Ini Dana yang Dibutuhkan Pemkot Malang untuk Renovasi Pasar Besar

Bayu Mulya Putra • Jumat, 29 November 2024 | 18:00 WIB
OPTIMISTIS: Sejumlah pedagang membuka lapak di lantai satu Pasar Besar. Bila rencana rehabilitasi disetujui, mereka bakal direlokasi. SATRIA CAHYONO / RADAR MALANG
OPTIMISTIS: Sejumlah pedagang membuka lapak di lantai satu Pasar Besar. Bila rencana rehabilitasi disetujui, mereka bakal direlokasi. SATRIA CAHYONO / RADAR MALANG

Estimasi Kebutuhan Anggaran yang Terbaru, Upayakan Bantuan Pusat

MALANG KOTA - Pemkot Malang menunjukkan keseriusannya untuk merehabilitasi Pasar Besar (Pabes). 

Estimasi kebutuhan anggaran sudah ditentukan mereka. 

Alokasinya mengerucut di angka Rp 250 miliar. 

Seperti rencana awal, pemkot bakal mengupayakan bantuan dana dari pemerintah pusat. 

Jika disetujui, pengerjaannya bakal dimulai tahun depan. 

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyampaikan, estimasi anggaran tersebut mengalami penurunan dibanding usulan pemkot sebelumnya, yang berada di kisaran Rp 465 miliar. 

Penyesuaian dilakukan berdasar rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum. 

”Angka itu sudah mempertimbangkan kesediaan anggaran di pemerintah pusat dan keperluan perbaikan,” kata Iwan. 

Pria kelahiran Jakarta itu menambahkan, pihaknya telah melakukan tiga kali pertemuan dengan perwakilan dari pemerintah pusat. 

Anggaran Rp 250 miliar ini kemungkinan besar merupakan keputusan final. 

Saat ini, Pemkot Malang tinggal menyelesaikan penyusunan Detail Engineering Design (DED) tahap akhir. 

”Setelah DED selesai, akan masuk dalam program pemerintah pusat,” papar Iwan. 

Sekilas dari penyusunan DED, perbaikan Pasar Besar akan dilakukan dengan rehabilitasi total. 

Hampir sama dengan yang dilakukan di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu. 

Keputusan itu diambil berdasar kondisi bangunan pasar tradisional tersebut. 

”Dari hasil kajian harus dibongkar, desain bangunan nanti ditata ulang. Jadinya lebih terbuka, sekarang itu terlalu gelap dan kurang pencahayaan,” papar Iwan. 

Setelah kejelasan anggaran hampir pasti didapat pemkot. 

Iwan mengatakan bila pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah (PR). 

Yakni mendapat persetujuan perbaikan dari paguyuban pedagang. 

Seperti diketahui, itu menjadi syarat mutlak dari pemerintah pusat untuk memulai pengerjaan. 

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta mengatakan, pemerintah daerah dan dewan bakal berkontribusi melalui anggaran pendamping. 

Dalam APBD 2025, disetujui dana pendampingan senilai Rp 10 miliar. 

”Dana tersebut termasuk biaya untuk relokasi pedagang,” tutur Mia, sapaan akrabnya. 

Setelah menyusun kebutuhan anggaran, politisi PDIP itu meminta pemkot untuk segera melakukan pendekatan persuasif kepada paguyuban pedagang. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#renovasi #Pasar Besar #Pemkot Malang