Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

10 Prasasti di Kota Malang Diajukan untuk Dapat SK Cagar Budaya

Fathoni Prakarsa Nanda • Sabtu, 4 Januari 2025 | 18:38 WIB
: UNTUK PELESTARIAN: Salah satu benda bersejarah di Museum Mpu Purwa diusulkan mendapatkan SK Wali Kota Malang sebagai cagar budaya. DARMONO/RADAR MALANG
: UNTUK PELESTARIAN: Salah satu benda bersejarah di Museum Mpu Purwa diusulkan mendapatkan SK Wali Kota Malang sebagai cagar budaya. DARMONO/RADAR MALANG

MALANG KOTA – Sepuluh prasasti diajukan untuk mendapat SK Wali Kota Malang sebagai cagar budaya. 

Seluruhnya memiliki keterkaitan dengan sejarah pembentukan Kota Malang. 

Jika ditetapkan sebagai cagar budaya, maka perawatan dan pelestarian kesepuluh prasasti itu lebih terjamin. 

Pamong Budaya Pertama Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Nurman Candra mengatakan, 10 prasasti itu berada di Museum Mpu Purwa. 

Yakni Prasasti Muncang, Prasasti Kuncup Teratai I, Prasasti Kuncup Teratai II, Prasasti Ganesya Nomor 4, Prasasti Nandiswara Nomor 6, Prasasti Resi Nomor 7, dan Prasasti Mahakala Nomor 8. 

Selain itu ada Prasasti Siwa Mahaguru Nomor 14, Prasasti Tokoh Dewa Nomor 16, serta Prasasti Dewi Kesuburan (Sri/Laksmi). 

”Agar bisa ditetapkan sebagai cagar budaya, kami terus melakukan identifikasi dan kajian bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang,” kata Nurman kemarin (3/1). 

Menurutnya, sebenarnya masih banyak objek yang diduga cagar budaya (ODCB) di Kota Malang belum ditetapkan sebagai cagar budaya. 

Namun, untuk saat ini jumlah yang sedang diajukan sudah memenuhi target. 

Berkas pengajuan juga sudah berada di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang. 

Terkait alasan pengajuan 10 prasasti sebagai cagar budaya, Nurman mengatakan bahwa seluruh nya memiliki keterkaitan dengan sejarah Malang. 

Sebagai contoh Prasasti Muncang yang memaparkan penetapan sebidang tanah untuk lokasi bangunan suci yang disebut Siddhayoga. 

Yakni tempat pemujaan pendeta kepada bhatara. 

Selain itu juga diceritakan tentang persembahan kurban bunga kepada bhatara Sang Hyang Swayambuha di Walandit yang dulu merupakan dukuh di Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari. 

“Sementara untuk prasasti lain, beberapa di antaranya ditemukan di sekitar candi atau bagian candi,” tutur Nurman. 

Salah satunya adalah Prasasti Nandiswara. 

Dengan penetapan seluruh prasasti itu, nantinya ada cagar budaya yang ditetapkan bertambah menjadi 125 cagar budaya. (mel/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Cagar Budaya #prasasti #Kota Malang