PDAM Berpotensi Rugi, Dewan Minta Ada Addendum
MALANG KOTA - Jadwal operasional Water Treatment Plant (WTP) atau pengolahan air Sungai Bango kemungkinan mundur.
Itu setelah ada rencana addendum Perjanjian Kerjasama (PKS).
Untuk diketahui, addendum merupakan tambahan klausul atau pasal yang terpisah dari PKS.
Rencana itu dirumuskan setelah Perumda Tugu Tirta (PDAM) dan DPRD Kota Malang menilai ada potensi kerugian setelah WTP beroperasi.
Sebelumnya, proyek itu belum beroperasi karena terkendala perizinan.
Padahal, pengerjaannya sudah selesai pada pertengahan 2024 lalu (selengkapnya baca grafis).
Diperkirakan perizinan itu tuntas awal tahun ini dan selanjutnya bisa dioperasikan.
Karena ada rencana addendum, operasional WTP kemungkinan besar mundur lagi.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menuturkan, keputusan addendum diambil setelah dilakukan rapat dengar pendapat dengan Perumda Tugu Tirta.
Dari hitungan PDAM, ada potensi kerugian hingga Rp 1 miliar ketika WTP beroperasi.
"Setelah dihitung bersama PDAM, ada potensi kerugian Rp 1 miliar. Itu akan terjadi pada 2029," terang Bayu.
Angka kerugian itu, lanjutnya, masih bisa bertambah.
Sebab, setiap empat tahun ada kenaikan pembayaran keuntungan 15 persen kepada Perum Jasa Tirta (PJT) 1 sebagai pihak yang membangun WTP.
"Tahun pertama beroperasi PDAM harus membayar 1.600 per meter kubik, nanti naik 15 persen pada 2029. Hitungan kami itu memberatkan, perlu ada penyesuaian," imbuhnya.
Ditambah lagi saat ini belum ada penyesuaian tarif dasar PDAM.
Itu menambah potensi kerugian BUMD tersebut.
Selain terkait pembayaran yang dinilai terlalu mahal, Bayu meminta ada penyesuaian terkait teknis lain.
Salah satunya tentang kewajiban PDAM membeli seluruh produksi air baku dari WTP.
Seperti diketahui, produksi air baku dari pengolahan air sungai itu bisa mencapai 200 liter per detik.
"Jumlah 200 liter per detik itu terlalu banyak untuk PDAM, kebutuhannya belum sebesar itu. Akhirnya air yang dibeli bisa tidak terpakai," terang Bayu.
Dengan kondisi itu, seharusnya dilakukan pembaruan kerjasama.
Idealnya, PDAM membeli air baku sesuai kebutuhan.
Tidak harus semua hasil produksi WTP.
Lebih lanjut, politisi PKS itu menerangkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan PJT 1 terkait rencana addendum.
Namun, belum ada kesempatan untuk bertemu dengan jajaran direksi BUMN tersebut.
"Seharusnya pekan lalu membahas addendum, tapi mereka ternyata masih di Jakarta. Jadi harus dijadwalkan ulang," ungkapnya.
Ditanya terkait peluang PJT 1 menyetujui addendum, Bayu tidak bisa berkomentar banyak.
Sebab, belum ada pertemuan tatap muka.
Sementara itu, pihak PJT 1 belum bisa dikonfirmasi terkait rencana addendum yang diajukan Pemkot Malang dan legislatif.
Selama proses pembangunan WTP, PJT 1 memang terkesan tertutup dari awak media. (adk/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana