Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pengembang Waswas Harga Rumah Subsidi di Kota Malang Menurun

Bayu Mulya Putra • Jumat, 10 Januari 2025 | 22:32 WIB
MENANTI KUOTA SUBSIDI: Pembangunan di salah satu perumahan di Kedungkandang terus berjalan. Pengembang mengeluhkan harga bahan bangunan yang meningkat. DARMONO / RADAR MALANG
MENANTI KUOTA SUBSIDI: Pembangunan di salah satu perumahan di Kedungkandang terus berjalan. Pengembang mengeluhkan harga bahan bangunan yang meningkat. DARMONO / RADAR MALANG

MALANG KOTA - Harga rumah subsidi atau fasilitas Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diprediksi tidak mengalami kenaikan tahun ini. 

Banderolnya tetap di angka Rp 166 juta untuk Pulau Jawa, termasuk Jawa Timur. 

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Malang Dony Ganatha menyebut, beberapa insentif untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun ini sudah cukup banyak.  

Di antaranya penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

”Jadi mereka (MBR) sudah dapat KPR FLPP ditambah pembebasan BPHTB dan retribusi PBG itu,” tuturnya.  

Sehingga kemungkinan harga rumah subsidi tidak berubah. 

Sebelumnya, pihaknya sempat khawatir harga rumah subsidi turun. 

Sebab, jika itu terjadi, para pengembang bakal kesulitan membangun rumah dengan harga bahan baku yang naik setiap tahun.  

Untuk diketahui, penjualan rumah subsidi di Kota Malang juga terus bergeliat setiap tahunnya. 

Hampir 1.500 lebih rumah subsidi terjual. 

”Hampir berapapun kuota rumah subsidi yang diberikan, pasti akan ludes terjual,” tuturnya. 

Dengan gaji Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang senilai Rp 3,2 juta, rumah subsidi bisa dibeli dengan tenor KPR sekitar Rp 1 juta.  

Direktur Marketing Turen Indah Property Andri Koeswantoro mengakui, harga bahan baku rumah setiap tahun memang mengalami kenaikan. 

Sehingga, memang seharusnya harga rumah subsidi mengalami kenaikan setiap tahun. 

Sehingga, pengembang perlu pintar memanajemen biaya pembangunan agar sesuai anggaran.  

Seperti di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang. 

Di sana, rumah subsidi type 23 dengan luas tanah 60 meter persegi dijual dengan harga Rp 166 juta. 

Namun, masih diperlukan biaya administrasi Rp 35 juta. 

”Itu untuk fasilitas tambahan seperti jalan dengan lebar lebih dari 6 meter, kemudian, listrik, air, dan fasilitas musala di perumahan,” terangnya. (dur/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#apersi #Tidak #Kenaikan #Harga #malang #KPR #mbr #FLPP #rumah subsidi