MALANG KOTA – Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menyalurkan pupuk bersubsidi pada 1 Januari lalu.
Salah satu tujuannya ke Kota Malang.
Pada 2025 ini, Kota Malang mendapat jatah 1.158 ton pupuk bersubsidi.
Kepala Bidang (Kabid) Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Indira Sri Wahyuni mengatakan, pupuk yang disalurkan terdiri dari NPK (Nitrogen, Phospat, dan Kalium) sebanyak 657 ton.
Sementara sisanya ada 501 ton adalah pupuk urea.
Seluruh pupuk dialokasikan untuk kebutuhan 2.522 petani di empat kecamatan.
Yang terdiri dari 95 ton pupuk ke Kecamatan Blimbing, 700 ton pupuk ke Kecamatan Kedungkandang, 183 ton pupuk ke Kecamatan Lowokwaru, dan 180 ton pupuk ke Kecamatan Sukun.
”Sampai 15 Januari sudah tersalur sebanyak 27,5 ton untuk pupuk urea dan 23,5 ton untuk pupuk NPK,” beber Indira, kemarin (16/1).
Dia melanjutkan, jumlah pupuk bersubsidi yang disalurkan tahun ini mengalami penurunan.
Tahun lalu, jumlah yang disalurkan sebanyak 1.227 ton yang meliputi 526 ton pupuk urea dan 701 ton pupuk NPK.
Jumlah pupuk yang disalurkan tahun lalu mampu mengakomodir 2.562 petani di empat kecamatan.
”Awal tahun begitu. Nanti pada semester dua biasanya ada tambahan lagi,” imbuh perempuan yang pernah menjabat sebagai Kabid Perkim Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang itu.
Tahun lalu, Kota Malang juga mendapat tambahan pupuk.
Dari semula 325 ton untuk pupuk urea menjadi 526 ton.
Sementara pupuk NPK yang baru 300 ton menjadi 701 ton.
Agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran, ada pendataan petani.
Nama petani harus terdaftar dalam e-RDKK atau elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok yang dievaluasi setiap empat bulan sekali.
Pupuk subsidi urea bisa ditebus dengan harga Rp 2.250 per kilogram dan pupuk NPK seharga Rp 2.300 per kilogram. (mel/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana