Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Digarap 2026, Relokasi Puskesmas Bareng Malang Butuh Anggaran Rp 10 M

Bayu Mulya Putra • Rabu, 29 Januari 2025 | 00:40 WIB
BERSIAP SUSUN DED: Lokasi Puskesmas Bareng dianggap belum representatif karena berada di dalam gang. Tahun depan, pemkot bakal memindahkannya ke Jalan Bondowoso.
BERSIAP SUSUN DED: Lokasi Puskesmas Bareng dianggap belum representatif karena berada di dalam gang. Tahun depan, pemkot bakal memindahkannya ke Jalan Bondowoso.

MALANG KOTA – Relokasi Puskesmas Bareng kembali masuk dalam daftar program prioritas pemkot.

Estimasi kebutuhan anggarannya sudah dihitung.

Mencapai Rp 10 miliar.

Rencananya, kebutuhan dana itu bakal dimasukkan dalam APBD 2026.

Plt Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Sukardi mengatakan, relokasi Puskesmas Bareng tak bisa dianggarkan untuk tahun ini.

Sebab, tahun lalu pihaknya masih menunggu kepastian Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas.

Di dalam peraturan itu tercantum standar puskesmas yang baru.

Salah satunya yakni layanan primer yang tersedia di puskesmas.

“Selain itu, sampai sekarang belum ada penyerahan dan penetapan barang milik daerah dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” kata Sukardi.

Untuk diketahui, penyerahan barang milik daerah dilakukan karena relokasi Puskesmas Bareng menggunakan lahan milik pemkot di Jalan Bondowoso.

Tahun lalu, lahan yang akan digunakan itu sudah diukur oleh BKAD Kota Malang.

Lahan tersebut memiliki luas sebesar 1.500 meter persegi.

Sebelumnya, pemkot sudah menetapkan lokasinya di Kebun Bibit Garbis, Jalan Srikaya, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen.

Namun, relokasi yang direncanakan tahun 2022 batal karena tempat itu termasuk ruang terbuka hijau.

Karena belum bisa direlokasi, tahun ini dinkes baru bisa melakukan persiapan.

Salah satunya yakni menyusun detail engineering design (DED).

Ditanya terkait dengan spesifikasi puskesmas yang akan dibangun, Sukardi menyebut bahwa bangunannya memiliki dua lantai.

Layanan maupun fasilitasnya seperti di Puskesmas Cisadea yang sudah direlokasi pada 2023 lalu.

“Tapi, tentu harus lebih baik,” tegas Sukardi.

Nanti, puskesmas yang baru akan mengadopsi regulasi Integrasi Layanan Primer (ILP).

Dengan ILP, puskesmas memiliki lima layanan.

Terdiri dari klaster manajemen, klaster ibu dan anak, klaster usia dewasa dan lanjut usia, klaster penanggulangan penyakit menular, serta lintas klaster.

Selain Puskesmas Bareng, pihaknya sedang mempertimbangkan relokasi untuk dua puskesmas lain.

Yakni Puskesmas Ciptomulyo dan Puskesmas Arjowinangun.

“Kami masih mencari lahan yang cocok,” pungkasnya. (mel/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Relokasi Puskemas Bareng #puskesmas bareng #Kota Malang