MALANG KOTA - Pemberlakuan 50 persen masih berlaku hingga Februari 2025.
Diskon yang ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA tersebut sudah berlaku sejak Januari 2025.
Menurut Assistant Manager Keuangan dan Umum pada Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan UP3 Malang Bintara Tua Situmorang, pemberlakuan diskon tersebut cukup membantu masyarakat.
“Seharusnya pembelian menang meningkat, tapi belum kita pastikan,” tuturnya.
Diskon tersebut berlaku untuk pelanggan pascabayar dengan potongan 50 persen ketika pelanggan membayar tagihan listrik pada pemakaian periode Januari dan Februari 2025.
Sedangkan bagi pelanggan prabayar sudah mendapatkan potongan 50 persen saat melakukan pembelian token listrik.
Pemberlakuan diskon itu cukup menekan pengeluaran masyarakat.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, diskon tarif listrik menyumbang deflasi sebesar 1,2 persen.
Sehingga menekan inflasi yang terjadi pada kebutuhan pokok lainnya.
Kepala BPS Kota Malang Umar Sjaifudin khawatir, saat harga tarif listrik sudah normal kembali,maka inflasi berpotensi akan melambung.
Terlebih tarif kembali normal saat momen Ramadhan dan Idul Fitri.
Saat itu, harga bahan pokok secara historis selalu naik.
Menurutnya, deflasi di Kota Malang yang sebesar 0,6 persen secara month to month tidak boleh melenakan.
“Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) harus siap-siap bekerja keras mengendalikan harga bahan pokok di pasaran,” tambahnya. (dur/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana