MALANG KOTA - IHC Rumah Sakit (RS) Lavalette menghadirkan layanan kesehatan Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH).
Layanan itu bertujuan untuk meminimalisasi insiden terkait (PAK) dan kecelakaan kerja.
Di samping itu, bertujuan untuk memberikan deteksi dini terhadap masalah kesehatan yang mungkin timbul di lingkungan kerja.
Direktur IHC RS Lavalette drg Indra Gunawan mengatakan, rumah sakit yang dipimpinnya saat ini menjadi Perusaahan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Dengan adanya fasilitas medis yang lengkap dan ruangan medical checkup khusus yang terpisah dari ruang perawatan pasien, diharapkan dapat memberikan layanan one stop service.
Layanan tersebut akan langsung dilayani oleh dokter spesialis okupasi yang saat ini merupakan satu-satunya dokter spesialis di Kota Malang.
Layanan OHIH sudah menjangkau puluhan perusahaan di wilayah Malang Raya hingga Indonesia.
DRG INDRA GUNAWAN MKES, Direktur IHC RS Lavalette
”Sehingga mereka (pekerja) tidak harus datang ke RS, tetapi kami bisa datang ke perusahaan,” tuturnya.
Peminat layanan tersebut dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Artinya tren kesadaran masyarakat terkait pentingnya deteksi dini penyakit kronis meningkat.
Harapannya, ke depan dapat menjangkau lebih banyak perusahaan di seluruh Indonesia.
Koordinator Layanan OHIH dr Frida Zoraya Permata Putri mengatakan, terdapat beberapa layanan yang diberikan.
Antara lain layanan kesehatan kerja, klinik onsite, promotif program kesehatan, training center, Health Risk Assesment (HRA), Industrial hygiene, Medical Evacuation dan layanan unggulan Medical Check Up (MCU) One Stop Service di Rumah Sakit Lavalette maupun onsite ke perusahaan.
OHIH juga memiliki tenaga medis yang tersertifikasi Hygiene Perusahaan Ergonomi dan Kesehatan (Hiperkes).
Terdapat 1 Dokter Okupasi, 9 dokter umum dan 25 perawat yang sudah bersertifikasi Hiperkes.
Selain itu, beberapa tenaga medis juga memiliki sertifikasi khusus ”Yakni sebanyak 5 Ahli K3 Umum, Ahli K3 Lingkungan Kerja, Ahli K3 Listrik dan Petugas P3K,” tuturnya.
Layanan ini sepenuhnya mematuhi standar dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sehingga diharapkan dapat memberikan layanan yang maksimal. (dur/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana