MALANG KOTA – Demonstrasi di sejumlah daerah juga terjadi di Kota Malang, kemarin.
Tepatnya di depan gedung DPRD Kota Malang.
Materi yang dibawa mereka sama.
Yakni mengkritik kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sudah berjalan selama 100 hari.
Berdasar pantauan koran ini, ada ratusan masyarakat yang berpartisipasi menyampaikan 14 tuntutan.
Mereka bergerak mulai pukul 12.00 dari Stadion Gajayana.
Lalu ratusan massa yang menggunakan baju hitam itu melakukan long march menuju Gedung DPRD Kota Malang di Jalan Tugu, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen.
Di depan gedung dewan, tampak aparat keamanan mulai bersiaga.
Ditambah dengan relawan kesehatan hingga pemadam kebakaran.
Kemudian salah satu orator yang bernama Daniel Alexander Siagian menyampaikan 14 tuntutan.
Tuntutan yang disuarakan antara lain soal makan bergizi gratis (MBG), pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, prioritas anggaran kesehatan dan pendidikan hingga penghentian liberisasi agraris.
”Sebagai contoh untuk MBG, kami menuntut agar pemerintah menghentikannya,” terang lelaki yang juga Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang itu.
Menurut Daniel, adanya pengadaan MBG membuat beberapa anggaran prioritas dialihkan.
Selanjutnya adalah efisiensi anggaran sebagai imbas dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Daniel mengamati, inpres tersebut berdampak pada tunjangan kinerja hingga PHK massal.
Selain beberapa tuntutan itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah saat ini kembali memberi atensi terhadap kasus pelanggaran HAM.
Massa ditemui tujuh fraksi DPRD Kota Malang.
Yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-PSI, Fraksi Demokrat-PAN, dan Fraksi Golkar.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala daerah terkait dengan kondisi yang ada.
Salah satunya terkait efisiensi anggaran.
”Untuk Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sudah kami kaji dan kami minta agar tidak mengganggu pelayanan di masyarakat,” tegasnya.
Selain kepala daerah, Amithya mengaku sudah berdialog dengan pemerintah pusat.
Hal tersebut juga dilakukan oleh para fraksi. (mel/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana