Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Hari Ini Alun-Alun Merdeka Malang Wajib Steril PKL

Fathoni Prakarsa Nanda • Senin, 7 April 2025 | 17:02 WIB
DILEMA: Sejumlah PKL masih tetap nekat berjualan di dalam kawasan alun-alun Merdeka hingga kemarin (6/4). Mereka minta toleransi berjualan hingga Minggu sore. (SATRIA CAHYONO/RADAR MALANG)
DILEMA: Sejumlah PKL masih tetap nekat berjualan di dalam kawasan alun-alun Merdeka hingga kemarin (6/4). Mereka minta toleransi berjualan hingga Minggu sore. (SATRIA CAHYONO/RADAR MALANG)

MALANG KOTA – Satpol PP Kota Malang sudah melakukan razia Peda gang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Merdeka pada Sabtu lalu (5/4).

Untuk sementara mereka diminta tidak berjualan di area taman atau di dalam alun-alun.

Namun, kemarin (6/4) para PKL masih tetap nekat berjualan di dalam alun-alun.

Pantauan wartawan koran ini kemarin (6/4), jumlah PKL yang berada di area taman lebih dari 100 orang.

Mereka memadati area di dekat playground.

Itu karena banyak anak kecil dan orang tua yang berkumpul di titik tersebut.

Ada yang menjual jajanan, makanan berat, hingga mainan anak.

Kemarin (6/4) menjadi batas akhir toleransi bagi PKL untuk berdagang di ka wasan Alun Alun Merdeka.

Menurut Marni, salah seorang pedagang, Sabtu lalu memang ada penindakan dari Satpol PP.

Namun pedagang meminta keringanan agar diperbolehkan berjualan hingga Minggu sore.

”Saya biasa berjualan biasa di depan Kantor Pos. Karena ada yang masuk ke dalam alun alun, tentu saya ikut masuk,” ujarnya.

Marni berjanji bahwa para PKL akan mematuhi imbauan Satpol PP bahwa Minggu sore sudah harus bersih.

Hari ini juga dipastikan tidak ada lagi PKL di area dalam alun-alun.

”Kemarin sudah dibilangi, Senin tidak ada lagi. Saya akan balik ke Kantor Pos,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya menu turkan, tindakan yang dilaku kan hingga Minggu baru sebatas imbauan.

Jika masih ditemui pelanggaran pada Senin, pihaknya akan memberi tindakan lebih tegas.

”Nanti akan diberlakukan sanksi tindak pidana ringan kalau Senin masih ada berjualan di alun alun,” tegasnya.

Mustaqim menjelaskan, diperkirakan PKL yang berada di area dalam taman mencapai 250 orang.

Mereka tersebar di beberapa titik.

Yakni di depan Masjid Jami’ , depan Kantor Pos Malang, dan area tengah alun-alun.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turut menyoroti keberadaan PKL di alun-alun.

Menurutnya, fenomena semacam itu memang menjadi dilema karena keberadaan PKL menyalahi aturan.

Tapi di satu sisi juga menguntungkan pengunjung.

”Untuk sementara kami imbau dulu. Kalau berjualan jangan mengganggu ketertiban dan menjaga kebersihan. Selanjutnya akan ditertibkan Satpol PP,” tutur Wahyu. (adk/fat)

Editor : A. Nugroho
#alun-alun merdeka #satpolpp #steril #Kota Malang #PKL