Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jalan Tumapel-Majapahit Kota Malang Wajib Steril dari Parkir

Aditya Novrian • Selasa, 13 Mei 2025 | 18:01 WIB

Deretan mobil terparkir di sisi kanan dan kiri Jalan Tumapel kemarin (12/5). Dewan meminta pemkot melakukan penertiban parkir di sana (DARMONO/RADAR MALANG).
Deretan mobil terparkir di sisi kanan dan kiri Jalan Tumapel kemarin (12/5). Dewan meminta pemkot melakukan penertiban parkir di sana (DARMONO/RADAR MALANG).

Saran dari Dewan agar Kemacetan Dapat Terurai

MALANG KOTA - Rencana Pemkot Malang untuk merekayasa lalu lintas di Jalan Kahuripan dan Tumapel masih mendapat pro dan kontra dari berbagai pihak.

Rencana yang akan diberlakukan mulai besok masih terdapat catatan dari dewan.

Khususnya di Jalan Tumapel dan Jalan Majapahit.

Baca Juga: Dewan Soroti Penataan PKL dan Parkir GOR Ken Arok

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arif Nurakhmadi mengatakan, agar rekayasa lalin berjalan lancar, harus ada penataan parkir di sana.

Sebab, dia melihat banyaknya kendaraan yang parkir di tepi jalan jadi biang kemacetan.

”Harusnya memang ditata (parkir tepi jalan) supaya arus lalin tetap lancar. Percuma jika mengubah arus lalin tapi parkir tak diperhatikan,” tutur Dito.

Legislator partai NasDem itu pemanfaatan kantong parkir bertingkat di Jalan Majapahit seharusnya bisa dimaksimalkan.

Tinggal Pemkot Malang mengarahkan kendaraan yang berada di Jalan Tumapel sampai Majapahit bisa menggunakan kantong parkir tersebut.

Baca Juga: Dishub Kota Malang Siapkan 971 Titik Parkir Bisa Bayar secara Nontunai

”Dishub seharusnya bisa mengarahkan ke parkir vertikal itu, agar tepi jalan ini bersih dari kendaraan. Pastinya arus lalu lintas tidak akan tersendat,” tegas Dito.

Dia menerangkan, masyarakat perlu diedukasi untuk berjalan kaki.

Sehingga tidak harus turun di tempat yang dituju.

Menanggapi masukan dari dewan tersebut, Kepala Bidang Perparkiran Disbub Kota Malang Rahmat Hidayat menyampaikan, penertiban parkir Jalan Majapahit dan Jalan Tumapel belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Detail rekayasa lalin di jalan Kahuripan dan Tumapel.
Detail rekayasa lalin di jalan Kahuripan dan Tumapel.

Menurut Rahmat, pihaknya perlu menunggu pembangunan insfrastruktur parkir di Kajoetangan rampung 100 persen.

”Masih menunggu pembangunan kantong parkir, nanti akan diatur lagi (kendaraan diarahkan pada parkir Kajoetangan),” ucap Rahmat.

Pihaknya berharap pembangunan kantong parkir di eks Bank Syariah Mandiri Kajoetangan tergarap lebih dulu.

Kemudian parkir vertikal bisa ikut berjalan maksimal.

Kedua titik parkir itu direncanakan terhubung.

Menurut rencana awal, akses masuk kendaraan berada di Kajoetangan.

Kemudian akses keluarnya berada di Jalan Majapahit. (adk/adn)

Editor : A. Nugroho
#dprd malang #Rekayasa lalu lintas #parkir tepi jalan #Kemacetan Malang #kantong parkir #Dishub Malang