MALANG KOTA – Perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha resmi disetujui DPRD Kota Malang. Nama baru bank pelat merah itu kini menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha. Meski begitu, wacana penambahan modal untuk memperkuat kapasitas bank masih menunggu kepastian.
Peraturan daerah (Perda) terkait penyertaan modal bagi BPR Tugu Artha sebenarnya sudah mencapai tahap finalisasi pada Mei lalu dengan total penyertaan modal mencapai Rp 35 miliar. Saat ini, proses masih menunggu penomoran perda nomenklatur yang direkomendasikan Kemenkumham. ”Baru nanti dilempar ke badan musyawarah akhir dan berlanjut paripurna,” ujar Direktur Utama BPR Tugu Artha Nyimas Nunin Anisah.
Modal tahunan bank saat ini berada di angka Rp 1,2 miliar. Namun nominal itu bervariasi sesuai kemampuan BPR. Pertumbuhan modal sebagian besar berasal dari sektor kredit, baik kredit sindikasi, multiguna, maupun kredit umum. Jika penyertaan modal mulai digelontorkan, Nyimas merancang sebagian besar akan disalurkan untuk kredit UMKM.
Menurut Nyimas, kehadiran BPR Tugu Artha ditujukan untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah, khususnya peningkatan kualitas UMKM. Salah satu stimulus terbesar adalah melalui penyaluran kredit agar pelaku UMKM dapat memperluas usaha tanpa kesulitan modal.
Rata-rata per tahun, kredit UMKM yang disalurkan bisa mencapai Rp 21,5 miliar berdasarkan data 2024. Sementara di semester pertama 2025, kredit yang telah disalurkan pada UMKM mencapai Rp 7 miliar. Rata-rata nominal kredit mulai dari Rp 1 miliar dengan tenor hingga enam bulan.
Angka Non Performing Loan (NPL) pada kredit UMKM tergolong aman, berada di bawah 5 persen, dan mayoritas berasal dari keterlambatan pembayaran karena menunggu hasil penjualan. Kasus kredit macet relatif jarang, hanya terjadi pada satu sampai dua debitur yang menolak membayar. (aff/adn)
Editor : A. Nugroho