Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Balap Liar, Kejar-kejaran dengan Polisi, 14 Remaja Tertangkap di Malang

A. Nugroho • Minggu, 14 September 2025 | 18:22 WIB

SEMPAT KELABUI POLISI: Belasan motor milik pelaku balap liar diamankan di Polsek Kedungkandang, dini hari kemarin (13/9).
SEMPAT KELABUI POLISI: Belasan motor milik pelaku balap liar diamankan di Polsek Kedungkandang, dini hari kemarin (13/9).

MALANG KOTA - Dini hari kemarin (13/9) puluhan pembalap liar beraksi di Jalan Tutut, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang. Selang beberapa menit berikutnya, tepatnya pukul 00.30, aparat datang. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. 

 

Total ada 14 remaja yang bisa diamankan polisi. Belasan pemuda itu langsung digelandang ke Polsek Kedungkandang. Mereka berbaris menuntun motor masing-masing dengan dikawal polisi. Setibanya di Polsek, seluruh pemuda yang tertangkap diberi pembinaan dengan push-up hingga tanda tangan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

”Dari 14 remaja yang tertangkap, semua masih di bawah umur,” ujar Plh Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Iryanto. Mereka remaja laki-laki yang berada di kisaran umur 14 sampai 16 tahun. Asal daerahnya beragam. Ada yang dari Kota Malang dan Kabupaten Malang.

 

Proses pendisiplinan dilakukan dengan pendampingan orang tua. Wali pemuda yang ditangkap datang ke Polsek sekitar pukul 05.00. Di sana, baik orang tua maupun anak diberi pembinaan agar berkelakuan baik. Khusus untuk orang tua, Kapolsek Kedungkandang mengimbau agar mereka lebih memperhatikan perilaku anaknya.

 

Sugeng melihat orang tua yang hadir sebenarnya sudah memberi arahan. Hanya saja anak-anak mereka memang tergolong pemuda yang membutuhkan penanganan khusus. Sebab tak sekali dua kali mereka melakukan aksi yang membahayakan pengguna jalan lainnya. 

 

Para orang tua menjemput anaknya dengan sejumlah persyaratan. Seperti membawa knalpot sesuai aturan karena seluruh motor yang diamankan memakai knalpot brong. Pemuda yang tertangkap juga disuruh mengganti knalpot brongnya langsung di hadapan orang tua dan aparat kepolisian.

 

Rupanya aksi balap liar itu sudah dimulai sejak pukul 23.00. Awalnya mereka beraksi di daerah Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Di saba, aksi mereka sempat dibubarkan aparat setempat. ”Kami lakukan kejar-kejaran sejak Tangkilsari itu sampai perbatasan Kota Malang,” ujar Kapolsek Tajinan AKP Bambang Wahyu Jatmiko. 

 

Setelah aparat tidak terlihat, mereka berpindah ke daerah GOR Ken Arok dan melanjutkan aksi ilegalnya. Sejumlah warga sempat berkumpul di area GOR Ken Arok untuk ikut menjaring pembalap liar karena mereka juga resah dengan suara knalpot brong. (aff/by)

Editor : A. Nugroho
#balap liar #kejar kejaran #polsek malang #malang