Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang Sepakat Target SILPA Maksimal Rp 107 Miliar

Bayu Mulya Putra • Selasa, 16 September 2025 | 17:37 WIB

 

DIKEBUT: Proyek drainase di Jalan Langsep, Kecamatan Sukun tengah dipersiapkan. Puluhan box culvert sudah tersedia di pinggir jalan sejak beberapa hari lalu.
DIKEBUT: Proyek drainase di Jalan Langsep, Kecamatan Sukun tengah dipersiapkan. Puluhan box culvert sudah tersedia di pinggir jalan sejak beberapa hari lalu.

MALANG KOTA - Proyeksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) telah disepakati Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang. Nominal maksimalnya Rp 107 miliar. Bila terealisasi, jumlah berkurang cukup signifikan dibanding SILPA 2024 lalu, yang tercatat di angka Rp 204 miliar.

Dengan target SILPA yang berkurang, Pemkot Malang wajib menggenjot serapan belanja pada sisa akhir tahun ini. Mereka hanya memiliki kurang lebih tiga bulan untuk mencapai target SILPA Rp 107 miliar. Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyampaikan, target SILPA itu disematkan agar serapan belanja lebih optimal.

Juga untuk meminimalkan program yang batal terlaksana. Di sisi lain, Trio mengatakan target penurunan SILPA itu juga disebabkan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Seperti diketahui, awal tahun lalu pemerintah pusat menghapus dana transfer. Utamanya dana untuk bidang infrastruktur. Itu merupakan kebijakan efisiensi APBN 2025.

”Pendapatan kami akan mengecil karena transfer mengalami penurunan. Sehingga kami optimistis SILPA pada akhir tahun memenuhi target Rp 107 miliar,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Lebih lanjut, untuk mewujudkan target itu, telah dilakukan pergeseran anggaran pada APBD Perubahan 2025.

Trio mencontohkan seperti dana relokasi pedagang Pasar Besar senilai Rp 7,7 miliar yang dihapus. Anggaran itu digunakan untuk pendanaan program lain seperti pengembangan UMKM dan revitalisasi pasar rakyat. Selain itu juga ada pergeseran anggaran untuk bidang pendidikan.

Di antaranya rehabilitasi sekolah dan insentif guru PAUD. ”Kami minta Pemkot Malang juga memperhatikan waktu pelaksanaan program. Karena APBD perubahan baru bisa digunakan Oktober, artinya waktu kurang tiga bulan,” tandas Trio.

Data belanja terakhir menunjukkan mayoritas serapan belanja perangkat daerah masih di bawah 50 persen. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan akan mengevaluasi hal tersebut. Setelah APBD perubahan disetujui provinsi, pihaknya akan langsung tancap gas dalam penyerapan belanja.

”Dengan waktu tinggal tiga bulan kami akan mempercepat pelaksanaan program. Evaluasi akan dilakukan secara berkala agar SILPA yang ditargetkan bisa terpenuhi,” tutur Wahyu. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#dprd kota malang #Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). #Pemkot Malang #PKS