Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Wali Kota Malang Rencanakan Parkiran di Tempat Relokasi Pasar Gadang

Bayu Mulya Putra • Rabu, 24 September 2025 | 17:58 WIB

 

 

UNTUK KENYAMANAN BERSAMA: Rombongan Pemkot Malang meninjau progres relokasi Pasar Gadang, kemarin. Rencananya bakal disediakan titik e-parking di sana.
UNTUK KENYAMANAN BERSAMA: Rombongan Pemkot Malang meninjau progres relokasi Pasar Gadang, kemarin. Rencananya bakal disediakan titik e-parking di sana.

MALANG KOTA - Pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang ditarget rampung pada tahun ini. Paling tidak, mulai bulan Desember mendatang, para pedagang di pinggir jalan sudah bisa berpindah. Kemarin (23/9), Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau dan merencanakan pemasangan e-parking untuk keamanan kendaraan pedagang dan warga.

Menurut Wahyu, jarak antara jalan raya dengan tempat relokasi pasar bakal diberi ruang sepanjang 10 meter. Itu bakal difungsikan sebagai tempat parkir untuk pedagang dan pelanggan. Dengan begitu penataan kendaraan dan mobilitas pengunjung pasar akan lebih rapi dan tidak menimbulkan kemacetan.

”Kalau sirkulasi kendaraan sudah normal, baru kami bisa menata dan memperbaiki jalan,” ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Selain itu, fungsi jembatan di samping PIG juga bisa dikembalikan. Sebab selama ini jembatan itu kerap dipakai parkir.  Padahal hal tersebut bisa mengurangi kualitas jembatan.

Tempat relokasi pedagang itu disewa pemkot selama tiga tahun. Dananya berasal dari APBD 2025. Total luas tanah sekitar 5.000 meter persegi. Karena masih sewa, pedagang membangun lapak mereka dengan bangunan semi-permanen. Semua biaya pembangunan ditanggung pedagang.

Belum ada tindak lanjut terkait rencana tempat jualan pedagang PIG setelah habis masa sewa tempat relokasi itu. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyebut, saat ini masih fokus pada relokasi. Terkait rencana jangka panjang, mereka masih memetakan solusinya. Sebab, tanah yang ada saat ini milik perseorangan.

”Yang penting pedagang pindah dulu, untuk rencana jangka panjang harus dipikirkan dengan matang,” papar dia. Saat ini terdapat 803 pedagang yang bakal menempati lahan seluas lima hektare itu. Terdiri dari pedagang buah dan ikan. Semua tentu sudah memiliki izin berdagang.

Di tempat lain, Koordinator Pedagang Buah PIG Qodir mengaku tidak tahu terkait rencana parkir di lahan relokasi. Menurut dia, pedagang hanya membangun fasilitas pasar seperti bedak dan saluran air saja. ”Selebihnya kalau ada rencana parkir itu mungkin ditanggung pemerintah,” kata dia. (aff/by)

Editor : A. Nugroho
#Walikota Malang #Relokasi #Disperindag #Pasar Gadang #Kota Malang