MALANG KOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana mengolah sampah dengan sistem terbaru. Ada dua teknik pengolahan yang diusulkan ke pusat, yakni Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL). Dua-duanya membutuhkan biaya besar, kisaran Rp 200 miliar sampai Rp 500 miliar (selengkapnya baca grafis).
Untuk diketahui, RDF adalah mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif seperti batu bara. Caranya adalah sampah seperti plastik, kertas, dan kain dicacah menjadi potongan kecil-kecil berukuran 2-10 centimeter. Setelah itu dikeringkan hingga kader air di bawah 25 persen, kemudian dibentuk menyerupai pelet, briket, atau cubetes untuk memudahkan penanganan. Sedangkan PSEL adalah mengubah sampah menjadi energi listrik. Caranya dengan menggunakan berbagai teknologi, seperti pembakaran.
Dua Sistem Pengolahan Sampah
- Pemkot Malang mengusulkan dua sistem pengolahan sampah yang biayanya diharapkan ditanggung pemerintah pusat
- Keduanya adalah sistem Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL)
- Kemendagri merespons positif usulan pemkot dan melakukan kunjungan ke Kota Malang
- Kunjungan untuk melihat kondisi TPA dan mengukur volume sampah
- Dari dua sistem yang diusulkan, lebih memungkinkan menggunakan pengolahan model RDF
Perbedaan RDF dan PSEL
RDF
- Mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif seperti batu bara
- Caranya dengan memilah sampah seperti plastik, kertas, dan kain kemudian dicacah menjadi potongan kecil-kecil berukuran 2-10 centimeter
- Tahap terakhir dalam proses pembentukan menjadi padat menyerupai pelet, briket atau cubetes
- Butuh pasokan 150 ton sampah per hari
- Perkiraan menghabiskan anggaran Rp 200 miliar
PSEL
- Mengubah sampah menjadi energi listrik
- Caranya dengan pembakaran menggunakan teknologi
- Butuh pasokan sampah 1.000 sampai 2.000 ton per hari
- Perkiraan menghabiskan anggaran Rp 500 miliar
Kedua sistem pengolahan sampah tersebut sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Usulan tersebut direspons positif dengan hadirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Malang, Jumat lalu (17/10). Tujuan tersebut untuk melihat kondisi sampah di Kota Malang, sehingga Kemendagri membuat referensi sistem pengolahan yang pas, apakah RDF atau PSEL.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran mengatakan, kunjungan tersebut memastikan kesiapan pemkot dalam mendapatkan bantuan. Dari dua usulan yang disampaikan, kemungkinan besar lebih condong mendapat bantuan penanganan sampah berbasis RDF.
”RDF ini merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara, sedangkan PSEL sampah langsung diolah menjadi energi listrik. Secara produksi, Kota Malang lebih cocok menggunakan RDF," terang Raymond, Jumat lalu (17/10).
Pihaknya sempat optimistis bisa mendapatkan PSEL. Sebab syarat awal yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) adalah minimal 1.000 ton sampah per hari. Namun dalam prosesnya, angkanya bertambah. ”Surat baru yang kami terima dari KLH, minimal 2.000 ton sampah per hari,” katanya.
Seperti diberitakan, volume sampah di Kota Malang berkisar 720 ton per hari. Tidak sampai 2000 ton meski ditambah pasokan sampah dari Kota Batu dan Kabupaten Malang. Oleh karena itu, pihaknya pesimistis bisa mengolah sampah menggunakan sistem PSEL.
Sebaliknya, Raymond melanjutkan, untuk RDF kemungkinan mendapatkan bantuan lebih besar. Dengan kebutuhan produksi harian 150 ton per hari, sesuai dengan volume sampah di Kota Malang. ”Kami mengirim 540 ton sampah per hari di TPA Supit Urang. Sudah sesuai dengan kebutuhan produksi dari RDF," ungkap Raymond.
Setelah peninjauan, pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Danantara. Informasinya, bantuan dana untuk mengolah sampah menggunakan RDF maupun PSEL yang menghabiskan ratusan miliar itu tidak diambilkan dari APBN, melainkan dibiayai Danantara. ”Kami optimistis bisa mendapatkan RDF, apalagi yang mendanai sekarang adalah Danantara. Sebelumnya, pada 2023 kami sudah mengajukan, tetapi tidak ada anggaran," kata dia.
Raymond menjelaskan, dua tahun lalu, program RDF berasal dari Bank Dunia. Saat itu Pemkot Malang harus mengeluarkan anggaran terlebih dulu. Setelah fasilitas RDF dibangun, biayanya bakal diganti oleh Bank Dunia. Namun tidak terlaksana karena membutuhkan hingga Rp 55 miliar pada tahun pertama.
Sedangkan RDF tahun ini merupakan program Danantara. Sehingga sejak awal pembangunan sepenuhnya ditanggung Danantara. Kebutuhan dana untuk RDF diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.
Terpisah, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) Kemendagri Restuardy Daud menerangkan, penanganan sampah ini menjadi fokus pemerintah pusat. Melalui Danantara, pemerintah daerah bakal mendapatkan dana untuk pembangunan fasilitas tersebut. "Kalau saya lihat Kota Malang mempunyai potensi besar. Lahannya sudah ada dan sangat memadai. Tinggal nanti penentuan dari Danantara, sesuai volume sampah yang dihasilkan dan karakteristik wilayah," tutur Daud.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi meminta pemkot memastikan kesiapan sistem penanganan sampah yang akan diterapkan. "Karena pada sistem RDF maupun PSEL tentunya ada dampak bagi lingkungan juga," ucap dia.
Dia mencontohkan peristiwa di Rorotan, Jakarta Utara. Saat uji coba pada awal 2025 lalu, ada kepulan hitam sisa pembakaran dan bau busuk sampah. Namun dampak dari kedua sistem bisa diminimalkan dengan teknologi yang menunjang. Misalnya dipasang alat pemantau kualitas udara di dekat permukiman warga. Selain alat pemantau kualitas udara, dampak sistem pengolahan sampah perlu diantisipasi melalui teknologi filter. ”Sudah beberapa kali kami lakukan rapat kerja dengan DLH Kota Malang untuk menerapkan sistem yang paling baik dan sesuai,” tegas Arif.
Sedangkan Dekan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Prof Ir Hadi Suyono ST MT PhD IPU ASEAN Eng menyatakan bahwa sistem pengolahan sampah yang diterapkan harus mempertimbangkan kondisi dan jumlah sampah yang bisa dikelola. Apalagi dari tiga daerah, kapasitas sampah yang terkumpul baru mencapai 1.000 ton.
Sementara untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik, membutuhkan investasi yang sangat besar. Dalam satu hari, kapasitas sampah yang dibutuhkan juga tidak sedikit.
Yang paling memungkinkan dengan kapasitas eksisting, pemerintah daerah bisa menggunakan sistem landfill. "Untuk landfill, hanya perlu mengumpulkan dan menimbun sampah hingga menjadi gas metana," jelas Hadi. (adk/mel/dan)
Editor : A. Nugroho