MALANG KOTA – Perluasan proyek Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kota Malang kian sulit direalisasikan. Pasalnya, harga tanah yang terus melambung membuat pengembang tak lagi sanggup memenuhi standar biaya pembangunan rumah bersubsidi.
Lahan di wilayah pinggiran pun kini sudah tidak lagi memenuhi kriteria harga FLPP. Untuk satu unit rumah subsidi, dibutuhkan tanah minimal seluas 60 meter persegi dengan harga maksimal Rp 300 ribu per meter. Namun di lapangan, harga tanah di Kota Malang termurah sudah menembus Rp 1 juta per meter.
Artinya, harga sebidang tanah 60 meter persegi kini mencapai Rp 60 juta. Padahal, agar proyek rumah FLPP masih layak secara finansial, nilai tanah idealnya tidak lebih dari Rp 18 juta. ”Dengan kondisi seperti itu, potensi pembiayaan FLPP di Kota Malang kemungkinan akan bergeser ke model hunian vertikal atau apartemen,” ujar Carly Tambunan, Regional Office Head Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Bank BTN.
Agar penyaluran kredit tetap berjalan, BTN mulai mengalihkan fokus ke program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Program ini disebut akan mendapat kepastian kebijakan dalam waktu dekat dengan target penyaluran nasional mencapai Rp 10 triliun hingga akhir tahun.
”Kami juga menjajaki potensi penyaluran KUR bagi sekitar 3.300 calon nasabah UMKM di Kota Malang,” lanjut Carly. Ia menyebut, data itu diperoleh dari Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Malang yang tengah memetakan potensi ekonomi lokal dan sektor pendukung perumahan.
Sementara itu, Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI) Malang Yudi Pradito menegaskan, proyek FLPP di Kota Malang praktis tak lagi realistis. ”Hitungannya sudah tidak masuk. Harga tanah terlalu tinggi, sementara margin pengembang tidak bisa dipaksakan,” tegasnya. (aff/adn)
Editor : A. Nugroho