Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dua Dapur MBG di Kota Malang Kantongi SLHS Pekan Ini, Gangguan Sistem OSS Sempat Hambat Penerbitan Izin

Aditya Novrian • Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:16 WIB
Progres Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS) SPPG Kota Malang
Progres Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS) SPPG Kota Malang

MALANG KOTA – Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera mengantongi Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS). Jika tidak ada kendala teknis, izin tersebut diterbitkan pekan ini. Dua dapur MBG yang dimaksud berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang, masing-masing SPPG Madyopuro dan SPPG Buring.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan menyampaikan, penerbitan SLHS baru dapat dilakukan setelah pihaknya menerima dokumen rekomendasi dari dinas teknis, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

”Kami akan memproses perizinan ketika rekomendasi dari Dinkes sudah diterima. Dua SPPG ini dokumennya sudah lengkap, nanti akan dimasukkan dalam sistem OSS (Online Single Submission),” jelasnya, kemarin (29/10).

Arif menambahkan, pekan ini sistem OSS sempat mengalami gangguan beberapa kali sehingga proses penerbitan izin sedikit tertunda. Namun, pihaknya optimistis kendala tersebut segera terselesaikan. ”Kalau sistem tidak trouble, izin akan keluar pekan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif menjelaskan, rekomendasi SLHS baru dapat diterbitkan setelah tiga indikator utama terpenuhi. Pertama, seluruh karyawan wajib mengikuti pelatihan penjamah makanan.

Kedua, SPPG harus lolos Inspeksi Kesehatan Lingkungan (ILK) dengan nilai minimal 80, mencakup proses penerimaan bahan, pengolahan, hingga pengelolaan limbah. Ketiga, hasil pemeriksaan kualitas air dan uji swab alat masak harus memenuhi standar kelayakan secara kimia maupun mikrobiologi.

”Ketiga indikator itu menjadi dasar kelayakan sebuah dapur SPPG mendapatkan rekomendasi. Setelah terpenuhi, baru Dinkes menerbitkan surat rekomendasi untuk Disnaker-PMPTSP,” terang Husnul.

Dari total 17 SPPG yang beroperasi di Kota Malang, Dinkes mencatat sembilan di antaranya sudah lolos uji SLHS dan mengantongi rekomendasi. Sementara delapan dapur lainnya masih menjalani proses perbaikan sesuai hasil evaluasi tim kesehatan lingkungan.

Meski belum mengantongi SLHS, dapur SPPG yang masih dalam tahap perbaikan tetap diperbolehkan beroperasi dengan catatan menjalankan semua rekomendasi perbaikan dari Dinkes. ”Selama proses pemenuhan syarat, mereka masih boleh beroperasi terbatas. Tapi yang benar-benar operasional penuh baru 11 SPPG,” pungkas Husnul. (adk/adn)

Editor : A. Nugroho
#Mbg #SLHS #dinkes #SPPG