Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang 2026 Jomplang, Belanja Operasional Tembus 95 Persen

Bayu Mulya Putra • Kamis, 6 November 2025 | 17:14 WIB
DOMINASI ANGGARAN: Sejumlah ASN mengikuti apel rutin di depan Balai Kota Malang, beberapa waktu lalu.
DOMINASI ANGGARAN: Sejumlah ASN mengikuti apel rutin di depan Balai Kota Malang, beberapa waktu lalu.

MALANG KOTA - Postur Rancangan APBD (RAPBD) Kota Malang 2026 tampak timpang. Persentase belanja operasional terlalu dominan. Menurut hitungan sementara, alokasinya mencapai 95 persen. Itu diketahui dalam Paripurna Penyampaian RAPBD 2026, kemarin.

Pada paparannya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, pagu belanja tahun depan sebesar Rp 2,368 triliun. Rinciannya, belanja operasional senilai Rp 2,244 triliun dan belanja modal Rp 100 miliar. Sementara Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 21 miliar dan belanja transfer Rp 1,5 miliar.

Sebagai perbandingan, belanja operasional pada APBD 2025 sebesar Rp 2,217 triliun. Sedangkan pagu total belanja daerah tahun ini mencapai Rp 2,564 triliun. Artinya, persentase belanja operasional pada tahun ini mencapai 86 persen.

Kenaikan belanja operasional menjadi 95 persen pada 2026 tak terlepas dampak peningkatan belanja pegawai. Pada 2025, belanja pegawai berada di kisaran Rp 1,022 triliun. Bakal meningkat pada tahun depan menjadi Rp 1,18 triliun.

Dampak kenaikan belanja operasional itu membuat belanja modal semakin menyusut. Padahal belanja modal ini merupakan pos untuk pembangunan infrastruktur. Seperti drainase, infrastruktur lain hingga perbaikan jalan. Persentase belanja modal menurut R-APBD 2026 hanya 4,2 persen.

Perihal postur anggaran, Wahyu menerangkan, poin itu masih akan dibahas dengan panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Malang. Ada satu pos pendapatan yang belum masuk R-APBD 2026, yaitu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). ”Kami akan bahas teknisnya dengan legislatif,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta mengatakan, ketimpangan postur itu disebabkan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Anggaran yang berkurang mencapai Rp 284 miliar.

Agar belanja operasional tidak terlalu dominan, Amithya bakal mencoba menyisir anggaran yang bisa disederhanakan atau diefisiensi. Program pada perangkat daerah tetap berjalan, tetapi harus ada penghematan. ”Kami akan memilah beberapa program yang bisa disederhanakan,” terangnya.

Selain efisiensi, Amithya juga meminta Pemkot Malang melakukan peningkatan capaian pendapatan asli daerah (PAD). Melalui setoran pajak dan retribusi. ”Sektor parkir dan pasar ini sebenarnya masih potensial. PAD tahun depan (diproyeksikan) menyumbang 43 persen, kami harap bisa ditambah,” pungkasnya. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#Pansus #btt #rapbd #DBHCHT