MALANG KOTA – Pembangunan underpass dan flyover kembali dilirik pemkot. Rencana itu dianggap efektif mengurai kemacetan. Apalagi Kota Malang kini masuk dalam daftar 50 kota metropolitan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R. Dandung Djulharjanto mengatakan, rencana pembangunan underpass maupun flyover masih membutuhkan feasibility study (FS). ”Kami akan melihat skema yang paling memungkinkan apa. Sehingga bisa ditentukan ke depan yang perlu di mana,” kata dia, kemarin (5/11).
Skema untuk mengurai kemacetan melalui infrastruktur seperti underpass atau flyover memang harus dipertimbangkan secara matang. Karena itu, rencana lama membangun di Kecamatan Blimbing harus tertunda. Di sisi lain, Kota Malang yang masuk sebagai kota metropolitan juga harus diimbangi dengan peningkatan infrastruktur.
Tercatat ada dua penilaian yang disampaikan Kementerian PU untuk daerah yang masuk kategori metropolitan. Yakni penilaian dalam hal infrastruktur perkotaan dan pendidikan. ”Kalau pendidikan merupakan kewenangan dari Disdikbud Kota Malang. Selebihnya kami masih menunggu instruksi dari Kementerian PU,” tegas Dandung.
Penilaian lain, lanjut Dandung, dalam hal jumlah penduduk. Saat ini jumlah penduduk di Kota Malang hampir menyentuh satu juta jiwa. Di tempat lain, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin berpendapat bahwa kenaikan status Kota Malang menjadi kota metropolitan harus disambut positif.
Sebab itu bisa meningkatkan nilai dari Kota Malang. Untuk bisa menjadi kota metropolitan, kualitas infrastruktur juga harus ditingkatkan. ”Bisa berupa kualitas jalan, kualitas lalu lintas, kualitas drainase, dan banyak yang lainnya,” terang Anas.
Namun, peningkatan kualitas infrastruktur juga harus mempertimbangkan anggaran dan prioritas. Pihaknya pun mendukung jika pemkot kembali menindaklanjuti kajian lama soal underpass di Kecamatan Blimbing. Terlebih, wilayah itu kini menjadi salah satu pusat kemacetan karena dekat dengan akses menuju Bandara Abdulrachman Saleh. (mel/by)
Editor : A. Nugroho