MALANG KOTA - Operasional satu tempat hiburan malam tengah disorot. Sudah beroperasi sejak 1 November lalu, diskotek The Souls yang berlokasi di Jalan LA Sucipto, Blimbing kabarnya belum mengantongi izin. Informasi tersebut disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Malang Danny Agung Prasetyo.
Dia menyebut, dari pembicaraan dengan Pemkot Malang, tempat itu baru memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG). ”Tempat hiburan itu terlalu dekat dengan lembaga pendidikan TK. Kami menanyakan kenapa bisa sampai kecolongan (sudah beroperasi),” ujar Danny.
Dengan fakta belum mendapatkan izin dan melanggar peraturan daerah (Perda), Danny meminta pemkot memberikan tindakan tegas. Politisi dari Partai Gerindra itu mendesak segera dilakukan penutupan terhadap diskotek itu.
”Pemerintah tidak boleh basa-basi. Harus tegas menegakkan perda,” tegasnya. Danny mengatakan, legislatif tidak pernah mempersulit investasi. Namun, seluruh penanaman modal di Kota Malang harus sesuai aturan.
Permasalahan izin ini juga dibahas pada Rapat Paripurna, kemarin. Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyampaikan, pendirian diskotek diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2020 tentang pembatasan dan pengawasan minuman beralkohol.
”Sesuai perda sudah ditegaskan jarak minimal tempat hiburan malam harus 500 meter dari tempat pendidikan, ibadah, dan kesehatan,” tutur Arief. Dengan kenyataan itu, Arief mendesak Pemkot Malang segera melakukan tindakan tegas.
Sebab, pendirian tempat itu sudah melanggar perda dan tidak mematuhi aturan yang berlaku. ”Jangan takut membendung ini. Kami akan mendukung secara penuh untuk menutup tempat yang tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.
Di tempat lain, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan bakal menindaklanjuti problem tersebut. Dia menyebut bahwa Pemkot Malang bergerak dengan senyap menuntaskan problem itu. ”Sama seperti insiden di Soekarno-Hatta, kami memastikan bakal menindaklanjuti,” tuturnya.
Senada dengan legislatif, Wahyu memastikan bakal menutup tempat hiburan tersebut jika memang melanggar aturan. ”Sudah ada aturan dan harus diikuti. Jika memang melanggar, kami akan tindak tegas,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu staf The Souls yang tak mau disebutkan namanya membantah dugaan belum lengkapnya perizinan. Dia menyebut bila pihak manajemen mereka sudah melengkapi seluruh perizinan tempat hiburan malam. ”Kalau belum ada izin, kami pasti tidak akan beroperasi,” ujar dia singkat. (adk/by)
Editor : A. Nugroho