Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Anggaran Pendidikan Menyusut Rp 6 Miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

Aditya Novrian • Senin, 10 November 2025 | 18:25 WIB
KOMPOSISI ANGGARAN PENDIDIKAN 2025
KOMPOSISI ANGGARAN PENDIDIKAN 2025

MALANG KOTA – Anggaran pendidikan tahun ini menyusut Rp 6 miliar. Dari semula Rp 670 miliar di APBD murni, kini menjadi Rp 664 miliar. Pemangkasan itu sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) yang disahkan 10 Oktober lalu.

Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Sugeng Suroto memastikan angka tersebut sudah final. ”Nilainya sudah tetap setelah evaluasi provinsi. Tidak bisa diubah lagi,” tegasnya.

Dengan penyesuaian itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) harus kembali menata ulang rencana belanja. Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana menegaskan, efisiensi dilakukan tanpa menyentuh program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

”Program seperti beasiswa, insentif guru, hingga seragam gratis tetap kami pertahankan. Efisiensi hanya kami lakukan pada kegiatan internal, seperti perjalanan dinas, event, dan konsumsi pegawai,” ujarnya, kemarin (9/11). Sebelum adanya efisiensi, pagu anggaran pendidikan dalam APBD murni 2025 mencapai Rp 670 miliar.

Dari total itu, porsi terbesar terserap untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD sebesar Rp 25,4 miliar. Kemudian, Rp 15,5 miliar untuk gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap tiga yang akan diangkat tahun 2025, serta Rp 8,8 miliar untuk PPPK tahap dua.

Selain itu, Disdikbud juga menyiapkan Rp 6,8 miliar untuk program seragam gratis bagi 13.796 siswa SD dan SMP. Ada pula tambahan insentif bagi tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK) dan pegawai non-ASN sebesar Rp 5 miliar.

Suwarjana menyebutkan, timnya tengah merinci ulang pos mana saja yang bakal disesuaikan. Target efisiensi mencapai Rp 6,5 miliar, dan sebagian besar dipotong dari kegiatan internal Disdikbud. ”Kami kebut perhitungan ulang dalam tiga hari ke depan agar tidak mengganggu program utama,” kata pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Meski ada pengurangan anggaran, Pemkot Malang menegaskan komitmennya menjaga kualitas pendidikan. ”Efisiensi boleh, tapi tidak boleh mengurangi hak siswa dan guru. Fokus kami tetap pada peningkatan layanan pendidikan,” tutup Suwarjana. (aff/adn)

Editor : A. Nugroho
#perda #BKAD #PAPBD #malang