Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mulai Tampung Usulan Program Bantuan Per RT, Pemerintah Kota Malang Target Tuntas dalam Dua Pekan

Aditya Novrian • Selasa, 11 November 2025 | 17:26 WIB
Ilustrasi Bantuan
Ilustrasi Bantuan

MALANG KOTA – Program bantuan Rp 50 juta per RT mulai digerakkan Pemkot Malang. Setelah dasar hukum peraturan wali kota (perwali) disahkan 3 November lalu, kini Pemkot mulai menampung berbagai usulan dari tiap kecamatan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, penentuan kebutuhan program dilakukan melalui musyawarah kelurahan khusus (muskelsus). Dari forum tersebut, setiap RT mengajukan prioritas kebutuhan yang sesuai dengan kondisi lingkungannya.

”Setelah perwali turun, kami langsung mengadakan muskelsus. Saat ini sudah berjalan di tingkat RT hingga kelurahan,” ujar Wahyu.

Ia menargetkan seluruh proses musyawarah bisa rampung dalam dua pekan ke depan agar hasilnya bisa dimasukkan ke dalam APBD 2026. Artinya, forum tersebut harus tuntas maksimal akhir November.

”Pada musrenbang lalu, program bantuan RT belum masuk karena perwalinya belum disahkan. Sekarang, lewat muskelsus ini, usulan masyarakat bisa segera diakomodasi,” jelasnya.

Wahyu menegaskan, bantuan Rp 50 juta per RT bukan berbentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk program nyata sesuai kebutuhan warga. Bentuknya bisa berupa pembangunan infrastruktur lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan fasilitas publik.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengingatkan pentingnya pendampingan Pemkot dalam proses penyusunan program. Sebab, menurutnya, masih banyak warga yang bingung cara mengajukan usulan.

”Banyak yang masih bertanya, apakah usulan itu diajukan per RT atau bisa satu RW sekaligus. Pendampingan harus dilakukan agar tidak salah arah,” ujarnya.

Selain itu, Arief menekankan perlunya sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan. ”Anggaran ini harus berdampak langsung bagi warga. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” tegasnya. (adk/adn)

Editor : A. Nugroho
#perwali #malang #MusKelSus #APBD