MALANG KOTA - Dari lima kecamatan di Kota Malang, Kecamatan Lowokwaru menjadi wilayah yang paling rawan kebakaran. Itu diketahui berdasar pemetaan yang dilakukan Pemkot Malang. Banyaknya rumah-rumah warga jadi salah satu penyebab tingkat kerawanan di sana cukup tinggi.
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menjelaskan, setiap tahun pihaknya memang membuat peta rawan kebakaran. Hasilnya biasa dipublikasikan pada awal tahun, sekitar bulan Februari. ”Datanya saat ini per kecamatan, menggolongkan titik mana saja yang rawan kebakaran,” ujar dia.
Dari pemetaan terakhir, kawasan kos-kosan di Kecamatan Lowokwaru menjadi wilayah yang paling rawan kebakaran. Selain padat penduduk, penyebab utamanya adalah sistem kelistrikan yang tidak memenuhi standar keamanan. ”Banyak kasus kebakaran di sana disebabkan aliran listrik. Jarang yang penyebabnya karena LPG,” jelasnya.
Heru menambahkan, kemudahan masyarakat dalam memperoleh peralatan elektronik dengan harga murah kerap diikuti dengan ketidaksiapan instalasi listrik. Itu menjadi penyebab meningkatnya potensi korsleting arus listrik, yang menjadi awal terjadinya kebakaran. ”Sering kali masyarakat beli barang murah. Terapi lupa kalau kabel-kabel yang ada di rumah tidak siap menanggung voltase tinggi,” beber dia.
Untuk menekan risiko tersebut, Satpol PP Kota Malang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Non-Kebakaran. Di dalamnya, akan diatur standarisasi pencegahan kebakaran, termasuk di area kos-kosan.
Heru menyampaikan, satu poin penting dalam ranperda itu adalah kewajiban masyarakat dalam mengganti instalasi listrik ketika ada peningkatan daya. Untuk hal itu, pihaknya juga bekerja sama dengan PLN. ”Misalnya ketika PLN menerima permintaan menaikkan daya dari 1.300 ke 2.200. Masyarakat wajib mengganti instalasinya agar aman,” papar mantan kepala dinas perhubungan itu.
Lebih lanjut, saat ini peta kerawanan yang digunakan masih berbasis wilayah kecamatan. Mulai tahun depan, Satpol PP menarget pemetaan tersebut bisa didetailkan hingga tingkat kelurahan. Sebagai upaya pencegahan dini, UPT Damkar juga rutin mengadakan pelatihan kepada masyarakat.
Baik menggunakan alat pemadam api tradisional (APAT) maupun alat pemadam api ringan (APAR). ”Harapannya, peran masyarakat dalam penanganan maupun penanggulangan kebakaran bisa lebih maksimal,” imbuh Heru.
Editor : A. Nugroho