Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemerintah Kota Malang Susun Masterplan Pengembangan Wisata 2026

Aditya Novrian • Senin, 17 November 2025 | 17:11 WIB
FAVORIT TURIS: Wisatawan mancanegara melintas di jembatan dekat Kampung Warna-Warni Jodipan, kemarin siang.
FAVORIT TURIS: Wisatawan mancanegara melintas di jembatan dekat Kampung Warna-Warni Jodipan, kemarin siang.

MALANG KOTA – Banyaknya destinasi wisata di Kota Malang belum sepenuhnya diimbangi dengan penataan yang memadai. Sejumlah kampung tematik dan titik wisata bahkan mengalami penurunan daya tarik hingga berhenti beroperasi. Kondisi ini memunculkan dorongan Pemkot Malang untuk menyusun masterplan yang lebih terukur.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi mengatakan, destinasi yang saat ini masih berjalan di antaranya Kampung Warna-Warni Jodipan, Kampung Tridi, Kampung Biru Arema, Kajoetangan Heritage, dan Kampung Sanan Tempe.

Namun, keberlanjutan pengelolaan wisata lokal itu dinilai tidak bisa dibiarkan berjalan alami. ”Perlu ada pembinaan terhadap pengelola destinasi wisata,” kata Baihaqi, kemarin (16/11). Selain pembinaan, penguatan potensi lokal disebut penting agar setiap destinasi memiliki karakter dan daya tarik yang konsisten.

Tentang Masterplan Pengembangan Wisata
Tentang Masterplan Pengembangan Wisata

Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu menjelaskan, Kota Malang memiliki karakter sebagai wilayah perkotaan dengan ruang terbatas, sehingga penataan kawasan wisata harus berbasis regulasi yang jelas.

Salah satu contoh kebutuhan mendesak ialah penyiapan kantong-kantong parkir di sekitar destinasi serta penataan pedagang kaki lima (PKL) agar tidak mengganggu kenyamanan kunjungan.

Kajian penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) sebenarnya pernah dilakukan pada 2019, tetapi belum dilanjutkan karena pandemi Covid-19. Sambil menunggu RIPPDA kembali digarap, penguatan pengelolaan tetap dilakukan.

Selain melalui APBD, peningkatan fasilitas dan kompetensi pengelola juga menggandeng dukungan CSR seperti yang berjalan di Kajoetangan Heritage, Kampung Warna-Warni Jodipan, dan Kampung Topeng.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebut penyusunan RIPPDA memang telah dijadwalkan pada 2026. ”Tujuannya agar semua destinasi wisata terdata dan pengembangannya lebih terarah,” ujar legislator PDI Perjuangan (PDIP) itu.

DPRD juga terus berkoordinasi dengan Disporapar. Khususnya dalam penguatan pengelolaan Kajoetangan Heritage. Mengingat destinasi wisata itu sudah menjadi tempat favorit wisatawan ketika berkunjung ke Kota Malang. (mel/adn)

Editor : A. Nugroho
#Disporapar #malang #PDIP #PKL