Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Realisasi Retribusi Parkir di Kota Malang Masih Jauh dari Target

Aditya Novrian • Kamis, 20 November 2025 | 19:01 WIB
Retribusi Parkir Kota Malang 2025
Retribusi Parkir Kota Malang 2025

MALANG KOTA – Hingga November, realisasi retribusi parkir baru mencapai 60 persen dari target tahun ini. Dari target Rp 15 miliar, yang masuk baru sekitar Rp 9 miliar. Capaian tersebut membuat Dinas Perhubungan (Dishub) pesimistis target dapat terpenuhi mengingat sisa waktu hanya sekitar satu bulan.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, target 2025 memang naik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, target retribusi parkir ditetapkan Rp 12 miliar dan realisasinya mencapai Rp 9,9 miliar. Dengan kondisi saat ini, pihaknya menilai capaian di atas Rp10 miliar sudah realistis.

”Tahun lalu dari target Rp 12 miliar bisa tercapai Rp 9,9 miliar. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih dari itu,” ujar pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Jaya tak menampik adanya kendala dalam penarikan retribusi. Salah satunya masa transisi dari sistem manual ke sistem digital yang membuat setoran dari juru parkir (jukir) belum optimal. Dishub menargetkan, mulai akhir 2025 seluruh titik parkir akan terintegrasi dalam Sistem Informasi Parkir Malang (Sisparma).

Saat ini, baru sekitar 10 persen dari total 806 titik yang sudah tersambung ke sistem tersebut. ”Kami sudah sosialisasi ke perwakilan jukir. Tahun depan diharapkan implementasinya bisa lebih maksimal,” kata mantan Kepala Bagian (Kabag) Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Malang itu.

Selain penguatan sistem digital, Dishub juga menunggu penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran. Perda itu akan mengatur pola bagi hasil hingga kewajiban setoran harian jukir. Regulasi sudah rampung dibahas, namun masih menunggu persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum diberlakukan.

Dari DPRD Kota Malang, kritik muncul terkait belum maksimalnya pengelolaan retribusi. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum menilai potensi retribusi sebenarnya mampu memenuhi target bila tata kelola diperbaiki. ”Jika tidak memenuhi target, artinya memang pengelolaannya belum baik sehingga banyak kebocoran,” tegasnya. (adk/adn)

Editor : A. Nugroho
#jukir #kabag #dishub #malang