Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Alokasi Anggaran untuk Dua Dinas Ditambah Dana Pokir Dewan Rp 11 M Dialokasikan lewat Disdikbud

A. Nugroho • Sabtu, 29 November 2025 | 16:58 WIB
Kepala DPUPRPKP Kota  Malang Dandung Djulharjanto.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto.

MALANG KOTA - Meski nilai APBD 2026 menyusut, alokasi untuk dua perangkat daerah di Kota Malang ini dipastikan bertambah. Yang pertama yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Berikutnya adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kota Malang (selengkapnya baca grafis).

 

Dengan tambahan Rp 71 miliar, anggaran disdikbud untuk 2026 menyentuh Rp 633 miliar. Sedangkan alokasi untuk DPUPRPKP dari yang sebelumnya Rp 188 miliar, naik menjadi Rp 202 miliar. Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto menyampaikan, penambahan anggaran Rp 14 miliar itu digunakan untuk sembilan program. Proyek awal yang dikerjakan yakni perbaikan Jembatan Sonokembang dengan alokasi Rp 5,5 miliar.

 

Kemudian ada perbaikan rumah dinas wakil wali kota Rp 2 miliar dan rumah dinas wali kota Rp 400 juta. Berikutnya ada rencana perbaikan gedung Polresta Malang Kota dengan anggaran Rp 3 miliar dan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang sebesar Rp 2,5 miliar.

 

Dua rencana rehabilitasi lainnya untuk rumah dinas Panglima Divif 2 Kostrad sebesar Rp 700 juta. Serta perbaikan asrama Denpom V/Brawijaya senilai Rp 200 juta. Terakhir, ada rencana pembangunan instalasi air minum dengan anggaran Rp 1,6 miliar.

 

”Tahun depan kami membangun jaringan air minum untuk perumahan ASN di Bandulan. Seharusnya direncanakan tahun ini, tetapi tidak bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan,” jelas Dandung. Dia menambahkan, rehabilitasi untuk bangunan milik kepolisian, kejaksaan dan TNI bukan berbentuk hibah. Melainkan skema bantuan yang diserahkan kepada masyarakat atau instansi.

 

”Ada aturannya instansi bisa meminta bantuan kepada pemerintah daerah. Tetapi mereka tidak bisa lagi mengalokasikan anggaran secara internal, sehingga tidak ada double anggaran,” papar dia. Sementara itu, ada perangkat daerah yang mengalami penurunan anggaran cukup signifikan.

 

Seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Penyusutan anggaran di perangkat daerah itu mencapai Rp 18,4 miliar. Ada tiga pos belanja di BKAD yang dipangkas. Paling besar dari Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan pengurangan hingga Rp 16,1 miliar.

 

Kemudian pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 1,2 miliar, dan belanja operasional Rp 1 miliar.  Kepala BKAD Kota Malang Subkhan menjelaskan, pengurangan BTT hingga Rp 16,1 miliar itu untuk membiayai program perangkat daerah lainnya.

 

Ada dua program yang jadi peralihannya. Yakni untuk perbaikan Jembatan Sonokembang dan alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). ”Anggaran BTT Rp 14 miliar itu dialihkan ke Bosda dan perbaikan jembatan. Sisanya Rp 2 miliar disebar ke beberapa perangkat daerah lainnya,” terangnya.

 

Dengan pengurangan ini, anggaran BTT Kota Malang pada 2026 tinggal Rp 5,6 miliar. Sebagai informasi, BTT tidak bisa sembarangan digunakan. Hanya dua faktor yang membuat BTT bisa dikeluarkan. Pertama, karena keadaan darurat. Seperti bencana alam, kejadian luar biasa, dan bantuan sosial.

 

Faktor kedua karena keperluan mendesak dan anggarannya belum disediakan dalam pembahasan Rancangan APBD. Di antaranya penanganan inflasi, pelayanan dasar, dan infrastruktur.

 

Di tempat lain, anggota DPRD Kota Malang Suryadi menyebut tambahan anggaran di disdikbud bakal dialokasikan untuk sembilan kebutuhan. Meliputi pokok-pokok (pokir) DPRD, Bosda SDN, Bosda SMPN, hibah Bosda SD swasta, hibah Bosda SMP swasta, insentif guru PAUD, dana sharing BPDGS, rehab, hingga kebutuhan lain-lain seperti makanan dan minuman (mamin).

 

Kebutuhan yang paling tinggi untuk Bosda SDN. Besarannya mencapai Rp 16 miliar. Lalu disusul insentif guru PAUD sebesar Rp 15 miliar, Pokir senilai Rp 11 miliar, dan Bosda SMPN senilai Rp 10,3 miliar. Terkait adanya anggaran belanja untuk pokir senilai Rp 11 miliar, Suryadi menyebut bahwa itu berasal dari usulan dewan. Nanti akan digunakan untuk beragam kebutuhan yang berkaitan dengan disdikbud.  Seperti pengadaan alat edukasi pendidikan, kesenian, kebudayaan, hingga pelatihan untuk PAUD maupun TK.

 

Total anggaran yang diajukan disdikbud untuk kebutuhan pendidikan sudah sesuai mandatory spending (pengeluaran wajib sesuai UU) sudah memenuhi angka minimal 20 persen. ”Bahkan melampaui dan angkanya tembus 23 persen,” kata legislator dari Partai Golkar tersebut.

 

Suryadi melanjutkan, anggaran yang besar dibutuhkan untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan. Sebab, kebutuhan pendidikan selalu dibutuhkan dan berkembang. Misalnya saja kebutuhan untuk rehabilitasi sekolah. ”Agar kebutuhan rehabilitasi sekolah tepat sasaran, kami meminta disdikbud untuk melakukan survei ke sekolah-sekolah,” sambung Suryadi.

 

Baru kemudian menentukan rehab yang dilakukan terhadap sekolah yang masuk kategori rehab kecil, rehab sedang, atau rehab berat. Sementara pembangunan baru atau regrouping sekolah belum memungkinkan.

 

Termasuk kebutuhan untuk tiga sekolah negeri yang berdiri di lahan Universitas Negeri Malang (UM). ”Kalau untuk kebutuhan-kebutuhan itu belum kami anggarkan,” sebutnya. Suryadi berharap, dengan penambahan anggaran pendidikan itu, para pelajar bisa terfasilitasi dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). Selain itu, kesejahteraan tenaga pendidik maupun guru juga meningkat. (adk/mel/by)

Editor : A. Nugroho
#Alokasi untuk dua perangkat daerah di Kota Malang ini dipastikan bertambah #Dana 11M dialokasikan