Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sisa Sebulan, Retribusi Pasar di Kota Malang Kurang Rp 950 Juta

Mahmudan • Jumat, 12 Desember 2025 | 15:44 WIB
SUMBER PENDAPATAN: Retribusi yang disetor oleh para pedagang di Pasar Rakyat masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemarin.
SUMBER PENDAPATAN: Retribusi yang disetor oleh para pedagang di Pasar Rakyat masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemarin.

MALANG KOTA – Pendapatan dari retribusi pasar belum mencapai target. Hingga awal Desember lalu, setoran dari 28 pasar tradisional di Kota Malang masih kurang Rp 950 juta. Kekurangan retribusi harus digenjot di sisa waktu sebulan ini.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menerangkan, realisasi retribusi pasar per awal Desember lalu mencapai 90 persen. Pihaknya optimistis target tahun ini bisa tercapai. ”Targetnya Rp 9,5 miliar. Saat ini tercapai 90 persen. Kami meyakini akhir tahun sesuai target,” ujar Eko kemarin.

Pejabat eselon II B Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu menjelaskan, setoran dari pasar rakyat akan kembali ke pedagang. Bentuknya berupa pemeliharaan atau renovasi konstruksi bangunan pasar.

RUTIN: Pedagang di Pasar Oro-Oro Dowo membayar retribusi setiap hari kepada petugas Diskopindag Kota Malang kemarin (11/12)
RUTIN: Pedagang di Pasar Oro-Oro Dowo membayar retribusi setiap hari kepada petugas Diskopindag Kota Malang kemarin (11/12)

Setiap tahun, diskopindag melakukan pemeliharaan sekitar 10 pasar rakyat. "Sementara hanya Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang yang belum bisa direnovasi. Karena masih terikat kerja sama dengan pihak lain," ungkap Eko.

Selain melakukan perbaikan fisik, ke depan diskopindag juga akan memperbaiki manajemen pasar rakyat. Yaitu melalui penerapan e-retribusi, sehingga sistem lebih modern. Selain itu, dia melanjutkan, juga menciptakan transparansi, kemudahan layanan, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami sudah mempersiapkan untuk mengarah ke digitalisasi. Nanti pedagang dan masyarakat bisa mengawal karena lebih transparan, serta tujuan akhirnya meningkatkan PAD," terangnya.

Beberapa pasar yang menjadi penyumbang retribusi terbesar adalah Pasar Besar Malang (PBM) dan Pasar Blimbing. Ini dipengaruhi jumlah pedagang yang cukup banyak. Di lain pihak, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan, seharusnya retribusi pasar bisa lebih dari Rp 9,5 miliar.

Alasannya karena target lebih rendah dibandingkan potensi. "Di lapangan dan sudah diakui diskopindag, ada pembayaran yang tidak sesuai aturan. Seharusnya bayar Rp 10 ribu, pedagang hanya bayar Rp 3 ribu," beber Bayu.

Hal ini dipengaruhi beberapa faktor. Misalnya pedagang mengeluh omzetnya menurun. Sehingga tidak mau membayar sesuai ketentuan. Padahal, lanjut Bayu, retribusi itu tidak bisa ditawar. Karena sudah diatur melalui peraturan daerah (Perda).

"Maka dari itu kami berharap dengan e-retribusi nantinya lebih tertib. Tidak bisa alasan lagi, membayar tidak sesuai ketentuan," tandasnya. Bayu menargetkan, penerapan e-retribusi harus dilakukan mulai tahun depan. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#PAD #Diskopindag #malang #Pemkot