MALANG KOTA - Pembukaan gedung parkir Kajoetangan yang baru rencananya bakal digratiskan. Diberlakukan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menerangkan, skema penggratisan itu akan diusulkan kepada pimpinan daerah terlebih dahulu.
Meski begitu, dia menyebut bahwa skema itu hampir pasti akan diberlakukan pada libur panjang mendatang. Sebab, cara itu sudah dilakukan pada 2024 lalu. Saat itu, dishub menggratiskan biaya parkir di gedung bertingkat Jalan Majapahit.
”Penggratisan parkir merupakan salah satu cara menarik (minat) masyarakat. Sehingga kendaraan yang parkir di bahu jalan bisa berkurang,” ujar Jaya. Sejak awal tahun lalu, telah diberlakukan larangan kendaraan roda empat parkir di sisi timur Kajoetangan atau Jalan Basuki Rahmat. Kebijakan itu, lanjut Jaya, cukup efektif mengurangi kepadatan.
Dengan beroperasinya gedung baru tersebut, pengurangan parkir kendaraan bakal diterapkan di sisi barat. Saat ini, proses pengerjaan gedung parkir yang baru masuk dalam tahap finalisasi. Tinggal pengecoran akhir dan pemasangan elektrifikasi. Pembangunan gedung parkir dua tingkat itu diprediksi rampung pada 20 Desember mendatang.
”Gedung parkir itu nanti menampung 60 sampai 70 mobil. Nanti juga bisa digunakan roda dua, tetapi jumlahnya terbatas,” papar Jaya. Untuk Nataru, pihaknya akan mengandalkan parkir vertikal Jalan Majapahit.
Kantong parkir itu bisa menampung hingga 250 kendaraan roda dua. ”Kami akan benahi manajemen parkir dengan beroperasinya gedung baru. Harapannya ada peningkatan pengunjung,” tambah dia.
Di tempat lain, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi meminta ketegasan dishub pada periode libur Nataru. Kendaraan seharusnya diprioritaskan masuk gedung parkir yang baru.
Tidak lagi berada di sisi barat atau timur. ”Gedungnya sudah ada kalau tidak diatur percuma. Jadi harusnya ada petugas khusus yang mengarahkan (pengunjung) agar fasilitas baru itu berfungsi,” tegas Dito. (adk/by)
Editor : A. Nugroho