MALANG KOTA – Penanganan banjir di Kota Malang kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Malang menilai upaya yang dilakukan Pemkot selama ini belum menyentuh akar persoalan. Karena itu, legislatif mendorong evaluasi terhadap anggaran program prioritas, salah satunya program RT Berkelas agar penanganan banjir bisa mendapat porsi yang lebih memadai.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyampaikan, banjir besar yang terjadi pada 4 Desember lalu seharusnya menjadi peringatan serius. Menurut dia, persoalan banjir tidak bisa lagi ditangani secara parsial dan reaktif, melainkan membutuhkan kebijakan anggaran yang lebih berani dan terfokus.
Bayu mengungkapkan, anggaran program RT Berkelas pada 2026 mencapai Rp 206 miliar. Dengan skema bantuan Rp 50 juta per RT, anggaran tersebut menyedot hampir 10 persen dari total APBD.
Di sisi lain, untuk pengerjaan drainase perkotaan, Pemkot Malang justru masih mengandalkan bantuan dari Bank Dunia. Kondisi itu dinilai tidak seimbang dengan tingkat kerawanan banjir.
”Anggaran RT Berkelas yang begitu besar perlu dievaluasi. Banjir kemarin itu alarm keras. Ini harus benar-benar menjadi perhatian Pemkot Malang,” tegas Bayu. Namun demikian, ia mengakui evaluasi anggaran baru bisa dilakukan pada pembahasan APBD 2027. Pasalnya, APBD 2026 telah ditetapkan bersama antara DPRD dan Pemkot Malang.
Bayu menambahkan, jika dilakukan evaluasi, anggaran RT Berkelas tidak harus dihapus, tetapi bisa dialihkan sebagian untuk mendukung penanganan banjir. Tidak hanya sebatas pembangunan atau perbaikan drainase, melainkan juga penertiban bangunan liar yang kerap menghambat aliran air.
Penyebab banjir di Kota Malang sebenarnya sudah cukup jelas. Selain kapasitas drainase yang terbatas, banyak bangunan liar berdiri di atas atau di sekitar saluran air.
”Sekarang bukan lagi soal kajian. Penyebabnya sudah terang. Tinggal bagaimana Pemkot Malang berani tegas menindak pelanggaran,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan dari legislatif. Dalam skema RT Berkelas, masyarakat sebenarnya diberi ruang untuk mengusulkan berbagai program. Termasuk yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.
”RT Berkelas ini kami kembalikan kepada masyarakat. Kalau ada usulan penanggulangan bencana, termasuk banjir, itu bisa diakomodir,” jelas Wahyu. Ia juga menyebut, sejauh ini sudah banyak RT yang mengusulkan perbaikan drainase lingkungan melalui program tersebut.
Menurut Wahyu, hal itu menjadi salah satu upaya penanganan banjir berbasis lingkungan yang akan dijalankan pada 2026. Adapun terkait kemungkinan perubahan kebijakan anggaran pada 2027, ia menyatakan masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
”Yang jelas, APBD 2026 sudah disahkan. Untuk 2027 nanti kita diskusikan lagi,” pungkasnya. (adk/adn)
Editor : A. Nugroho