SURABAYA – Puluhan sopir truk yang hendak melakukan bongkar muat di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak menjalani tes urine mendadak pada Rabu (24/12). Hasilnya, empat sopir angkutan barang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu saat akan mengantar logistik lintas daerah.
Razia tersebut digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama Pelindo III, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur, serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan itu menyasar sopir truk yang melintas dan bersiap masuk area pelabuhan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di jalur distribusi barang.
Dari total 48 sopir yang menjalani tes urine, empat orang dinyatakan positif sabu-sabu. Mereka masing-masing berinisial S (39), A (24), D (30), dan A (32). Keempatnya berasal dari truk berbeda dan melayani rute distribusi antarprovinsi.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto menjelaskan, dua sopir diketahui melayani rute Lombok–Surabaya. Mereka mengaku telah mengonsumsi sabu sejak masih berada di Mataram, Lombok.
Sementara dua sopir lainnya yang mengangkut barang dari Malang menuju Lombok kedapatan menggunakan sabu sejak berangkat dari kawasan Dampit, Kabupaten Malang. ”Mereka mengaku menggunakan narkoba untuk menjaga stamina selama perjalanan jauh. Rata-rata konsumsi dilakukan hingga tiga kali dalam seminggu,” ujar Budi.
Menurutnya, penggunaan narkoba oleh sopir angkutan barang sangat membahayakan keselamatan. Selain berisiko menurunkan konsentrasi, kondisi tersebut dapat memicu kecelakaan lalu lintas di jalur distribusi logistik yang padat.
Keempat sopir tersebut selanjutnya akan menjalani asesmen lanjutan dan program rehabilitasi jarak jauh. Selama proses tersebut, mereka tetap berada dalam pengawasan BNNP Jawa Timur guna mencegah penyalahgunaan narkoba berulang. (leh/gas/adn)
Editor : A. Nugroho