Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Gedung Parkir Kajoetangan Beroperasi 31 Desember, Dinas Perhubungan Kota Malang Targetkan Selesai Lusa

Galih R Prasetyo • Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:00 WIB
BELUM RAMPUNG: Sejumlah pekerja berusaha menuntaskan gedung parkir di Kajoetangan Heritage, kemarin.
BELUM RAMPUNG: Sejumlah pekerja berusaha menuntaskan gedung parkir di Kajoetangan Heritage, kemarin.

MALANG KOTA - Pembangunan parkir di Kajoetangan Heritage molor dari jadwal yang sudah ditentukan. Proyek tersebut ditarget selesai pada 22 Desember 2025. Sebelumnya, pengerjaan dimulai sejak bulan Juni 2025.

Terkait pengejaran parkir di Kajoetangan Heritage yang molor, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang masih memberi kelonggaran. Pengerjaan mendapatkan tambahan waktu sampai Senin nanti (28/12).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R Widjaja Saleh Putra mengatakan, ada berbagai kondisi yang membuat pengerjaan parkir di Kajoetangan Heritage molor. Salah satunya, akibat hujan yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menyebabkan pengerjaan tersendat.

TENTANG PARKIR KAJOETANGAN
TENTANG PARKIR KAJOETANGAN

Selain itu, pihaknya juga sedang melengkapi fasilitas yang kurang. Pagar pengaman, misalnya. Nanti akan ada di bagian belakang yang terhubung dengan parkir vertikal di Jalan Majapahit.

”Kalau bangunan inti di bagian depan sebenarnya sudah selesai. Hanya tinggal pembersihan,” kata Jaya, kemarin (26/12). Pengerjaan pun dikebut agar pada tanggal 31 Desember bisa mulai digunakan sebagai tempat parkir.

Jaya menyampaikan, akhir Desember dipilih sebagai momentum launching gedung parkir tersebut. Satu alasannya, mengantisipasi kunjungan ke Kajoetangan Heritage akan membeludak. Saat launching, Pemkot Malang berencana menggratiskan tarif parkir selama satu hari.

Kendati ada perpanjangan waktu pengerjaan, Jaya memastikan, pihak pelaksana akan mendapat sanksi. Punishment yang diberikan berupa denda. Besarannya masih akan dihitung sembari menunggu waktu penyelesaian. ”Tapi hitungan dendanya harian,” imbuh dia.

Selain denda, dishub juga memberikan masukan kepada pelaksana. Masukan tersebut berupa penyelesaian pengerjaan sesuai standar yang berlaku. Setelah pengerjaan, pihak pelaksana akan melakukan pemeliharaan. Pemeliharaan biasanya selama enam bulan sebelum akhirnya dioperasikan secara penuh oleh dishub.

Jaya juga tidak menutup kemungkinan jika ke depan, gedung parkir di Kajoetangan akan diberi fasilitas tambahan. Itu menyusul, tempat parkir di bagian belakang direncanakan lima lantai. Tapi karena keterbatasan anggaran baru bisa dua lantai. Saat ini, penambahan-penambahan fasilitas untuk tempat parkir tersebut masih menunggu anggaran.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, pihaknya sudah mendapat laporan Parkir Kajoetangan terlambat dalam penyelesaian pengerjaan. ”Sudah menjadi atensi. Oleh Kadishub juga sudah diminta membayar denda nantinya,” ucapnya.

Wahyu mengiyakan jika operasional parkir khusus tanggal 31 Desember akan gratis. Masyarakat tidak membayar selama sehari. Hal itu untuk memperkenalkan satuan ruang parkir baru di Kajoetangan Heritage. (mel/gp)

Editor : A. Nugroho
#Wali Kota Malang #dishub #malang #Kajoetangan Heritage