Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemerintah Kota Malang Target Tiga Pasar Kantongi Standar Nasional Indonesia

Mahmudan • Kamis, 8 Januari 2026 | 10:02 WIB
BERSIH: Pasar Klojen merupakan satu dari tiga pasar rakyat di Kota Malang yang sudah diusulkan mendapat sertifikat SNI dari pemerintah pusat.
BERSIH: Pasar Klojen merupakan satu dari tiga pasar rakyat di Kota Malang yang sudah diusulkan mendapat sertifikat SNI dari pemerintah pusat.

MALANG KOTA – Pasar rakyat di Kota Malang yang berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) bakal bertambah. Tahun ini ditargetkan ada tiga pasar yang mengantongi SNI. Pengajuannya sudah dilayangkan sejak awal 2025 lalu.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, pasar tradisional yang sedang diproses mengantongi SNI adalah Pasar Klojen, Pasar Bunulrejo, dan Pasar Sawojajar. ”Selama ini yang sudah SNI baru dua pasar. Yaitu Pasar Oro-Oro Dowo dan Pasar Kasin,” ujar Eko kemarin.

Pria yang akrab disapa Eko Sya itu menambahkan, proses menuju SNI tidak mudah. Ada banyak indikator yang harus dipenuhi secara menyeluruh, mulai aspek bangunan hingga pengelolaan lingkungan.

“Aspek yang dinilai misalnya struktur bangunan yang mendukung, tata parkir, zonasi bedak, sampai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Semuanya harus memenuhi standar," jelasnya.

Total ada 26 pasar rakyat di Kota Malang. Sementara ini baru dua pasar yang berstatus SNI, yakni Pasar Oro-oro Dowo dan Pasar Kasin. Pasar Kasin sempat kehilangan status SNI pada 2025, sebelum akhirnya berhasil meraihnya kembali.

“Setiap tahun ada proses verifikasi. Kalau ditemukan perubahan yang tidak sesuai standar, status SNI dicabut," ungkap pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Dia menyampaikan, pasar yang berstatus SNI akan mendapatkan perhatian khusus. Terutama dalam hal perawatan dan pengelolaan. Terkait tiga pasar yang diusulkan mendapatkan SNI tersebut, dia mengaku semuanya telah direvitalisasi.

Sehingga pihaknya optimistis seluruhnya layak mendapatkan SNI. "Saat ini tinggal pemenuhan fasilitas dan persyaratan. Jika terealisasi, ada lima pasar yang mengantongi SNI," tandasnya.

Lebih lanjut Eko menekankan, pihaknya tidak hanya memperhatikan pasar SNI saja. Pasar tradisional lain juga turut dipantau. Hanya saja, dengan keterbatasan anggaran. diskopindag tidak bisa melakukan revitalisasi dengan skala besar. "Pasar lainnya dilakukan perbaikan kecil seperti talang, drainase dan jalan," ungkapnya.

Di lain pihak, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mendukung langkah eksekutif memperbanyak pasar SNI. Menurutnya, kebijakan ini membuat pasar tradisional tak kalah dengan tempat lainnya. "Dengan adanya standardisasi, otomatis kualitasnya menjadi lebih baik," ujar Bayu.

Dia berharap, jumlah pasar SNI terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini bukan untuk kebaikan pedagang saja. Namun juga pembeli akan semakin nyaman untuk berbelanja di pasar tradisional.(adk/dan)

Editor : Aditya Novrian
#sni #Diskopindag #malang #ipal