MALANG KOTA - Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji berharap potensi pendapatan dari pajak kendaraan bisa dimaksimalkan. Dengan efisiensi dana transfer pada APBD 2026, artinya pemkot harus mandiri. Penghasilan terbesar PAD berasal dari sektor pajak.
"Kami harap prestasi meningkatkan PKB bisa dilanjutkan tahun depan. Lebih baik lagi BBNKB ikut memenuhi target," tuturnya.
Bayu mengatakan, perubahan presentase pembagian hasil pajak kendaraan sangat menguntungkan Pemkot Malang. Sehingga pemkot harus lebih keras lagi dalam pemungutannya. "Sosialiasi dan penagihan harus dimaksimalkan. Kemudahan layanan juga membantu masyarakat melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak," pungkas Bayu.
Seperti diberitakan, pendapatan dari dua pajak kendaraan punya andil besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2025 lalu mengais Rp 185,2 miliar.
Terdiri atas Rp 132 miliar dari PKB dan Rp 52 miliar dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tahun ini targetnya naik menjadi Rp 132 miliar untuk PKB dan Rp 60 miliar untuk BBNKB.
Handi mengatakan, langkah lain untuk mengejar target pajak kendaraan yaitu intensifikasi penagihan pajak. Petugas bapenda bakal mendatangi door to door wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Juga akan dilakukan operasi bersama pihak terkait. Tujuannya untuk meningkatkan masyarakat patuh membayar pajak kendaraan.
Handi menyampaikan, pihaknya optimistis bisa memenuhi target PKB. Sebab, target tahun ini hampir sama dengan realisasi tahun lalu. Namun untuk realisasi BBNKB tergantung pada penjualan kendaraan, baik bekas maupun baru.
"Kendala yang ditemui pada BBNKB seringkali transaksi jual beli kendaraan bekas tidak dilaporkan. Baru diketahui saat penagihan pajak kendaraan," beber Handi. (adk/dan)
Editor : Aditya Novrian