Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

1.243 Perusahaan di Malang Raya Menunggak Premi BPJS Naker

Bayu Mulya Putra • Selasa, 13 Januari 2026 | 09:36 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

MALANG KOTA - Jumlah perusahaan di Malang Raya yang menunggak premi BPJS Ketenagakerjaan cukup banyak. Sampai Desember 2025 lalu, total ada 1.243 perusahaan yang masih menunggak. Total tunggakannya mencapai Rp 21 miliar. Lebih tepatnya Rp 21.594.501.362.

Untuk menagih tunggakan itu, BPJS Naker biasa berkirim surat ke setiap perusahaan. Bila tunggakan tidak dibayar cukup lama, BPJS bisa meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Malang Budi Darmawan menyebut, pihaknya juga ikut serta menghimpun perusahaan-perusahaan yang masih menunggak iuran BPJS pekerjanya.

Mereka sifatnya hanya membantu penagihan jika ada surat kuasa khusus (SKK) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. ”Untuk tahun 2025 itu totalnya ada 20 perusahaan yang tercatat menunggak di Kota Malang.

Total tunggakannya senilai Rp 634.307.871,” kata Budi kepada wartawan Jawa Pos Radar Malang. Dari nominal itu, dia menyebut tunggakan yang sudah terbayar sekitar Rp 132.397.905.

Budi menambahkan, perusahaan yang menunggak cukup beragam. Ada yang bergerak di bidang informasi, penjualan buku, logistik, dan banyak lainnya.  Untuk tahun 2026, pihaknya akan menunggu SKK dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang dulu. Setelah itu baru membantu melakukan penagihan kepada perusahaan-perusahaan yang menunggak.

Selain tunggakan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Zulkarnain Mahading juga menyebut bahwa belum semua perusahaan mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakejaan.

Sampai Desember 2025 lalu, baru ada 5.907 perusahaan di Malang Raya yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke dalam kepesertaan BPJS Naker. Masih ada perusahaan-perusahaan lain yang belum mendaftarkan kepesertaan.

Dari pantauan pihaknya, sebagian perusahaan berada di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Soekarno-Hatta. ”Ini pekerjaan rumah kami tahun ini. Harus mendata perusahaan-perusahaan seperti perhotelan, kafe, hingga UMKM yang belum terdaftar sebagai peserta,” imbuh Zulkarnain. (mel/by)

Editor : Aditya Novrian
#skk #kejari #malang #Datun