MALANG KOTA - Pemkot Malang punya beberapa solusi untuk menangani kabel semrawut. Salah satunya yakni menggandeng investor dari perusahaan swasta. Kabar terbaru, ada satu perusahaan swasta yang tertarik melakukan penataan kabel di beberapa wilayah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan menjelaskan, penataan kabel merupakan cita-cita yang sudah disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sejak menjadi penjabat (Pj). Selain itu, pihaknya juga beberapa kali menerima pengajuan perpanjangan izin kabel udara.
Namun, dinas perizinan tidak memiliki tupoksi mengatur kabel udara. Mereka pun tidak bisa frontal menertibkan kabel. Agar kondisi kabel di Kota Malang tidak semakin semrawut, dinas perizinan berupaya mencari investor untuk mengalihkan kabel udara ke ducting (bawah tanah).
Semula, ada empat investor yang tertarik. Mereka berasal dari Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung. ”Lalu mengerucut menjadi satu investor yang menunjukkan keseriusan. Investor tersebut juga sudah membuat feasibility study (FS),” kata dia, kemarin (12/1).
Mengetahui itu, Arif menyebut bahwa Wali Kota Malang merespons positif. Namun penerapannya harus disesuaikan dengan aturan yang ada. Ditanya terkait mekanisme kerja sama antara pemkot dengan investor, Arif menyebut bahwa opsi sementara melalui build, operate, transfer (BOT) atau bangun, guna, dan serah.
Skema kerja sama itu biasanya berlangsung selama 30 tahun. ”Jadi nanti pihak yang menggunakan kabel seperti provider atau listrik harus menyewa ke investor. Jika sudah 30 tahun, aset yang semula dikelola swasta akan dikembalikan lagi ke pemkot,” sambung pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.
Untuk sasaran, Arif menyebut bahwa seluruh kawasan di Kota Malang. Karena mencakup wilayah satu kota, biaya investasi yang dibutuhkan cukup besar. Sekitar Rp 200 miliar. Nominal tersebut tentu tidak bisa diakomodir lewat APBD.
”Dari paparan sementara kepada kami, proyeksinya jika lancar dalam tiga tahun bisa terealisasi,” tutur Arif. Namun, pihaknya masih menunggu audiensi yang akan digelar pekan ini bersama investor dan Wali Kota Malang.
Di tempat lain, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendengar adanya investor yang berminat melakukan penataan kabel di Kota Malang. Sembari menunggu adanya sistem kerja sama dan infrastruktur, Dito meminta pemkot tetap melakukan upaya lain terkait penataan kabel.
”Misalnya mengelola limbah kabel yang sudah tidak digunakan. Lalu ultimatum kepada pemilik kabel,” sebut Dito. Beberapa upaya itu, menurut dia, mulai diterapkan di daerah lain. Seperti Kota Surabaya dan Kota Madiun. Dia mendorong agar pemkot tidak berpangku tangan atau mengandalkan investor saja. (mel/by)
Editor : Aditya Novrian